Kemhan Sebut GBNMI Bukan Bagian dari Struktur Kementerian

KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) mengatakan Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBNMI) merupakan organisasi kemasyarakatan dan tidak memiliki afiliasi struktural, organisatoris, maupun kelembagaan dengan Kemhan. Hal ini disampaikan merespons informasi yang berkembang perihal afiliasi GBNMI dengan Kemhan.

“Perlu kami luruskan, GBNMI merupakan organisasi kemasyarakatan, bukan bagian dari struktur, organ, maupun unit kerja Kemhan,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Konteks bela negara, kata dia, Kemhan memang memiliki kewenangan pembinaan secara normatif dan konseptual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Namun pembinaan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai hubungan afiliasi struktural.

“Pembinaan itu meliputi penyusunan kebijakan, pemberian pedoman nilai-nilai bela negara, serta fasilitasi partisipasi masyarakat. Dengan demikian, posisi GBNMI adalah mitra masyarakat sipil dalam ekosistem bela negara, bukan representasi resmi, bukan kepanjangan tangan, dan bukan bagian dari Kemhan,” ujar Rico.

Menanggapi penggunaan fasilitas Gedung Kemhan oleh GBNMI, Rico mengatakan hal itu tidak serta-merta menjadikan kegiatan organisasi tersebut sebagai agenda resmi kementerian. Menurut dia, penggunaan fasilitas negara oleh pihak eksternal dapat dilakukan berdasarkan izin administratif tanpa keterlibatan substansi maupun pengambilan keputusan oleh Kemhan.

“Penggunaan fasilitas tidak dapat ditafsirkan sebagai pengesahan atau keterlibatan kelembagaan kementerian,” kata dia.

Rico juga menanggapi keterkaitan aktivitas GBNMI dengan agenda bela negara serta latar belakang pimpinan organisasi yang berasal dari purnawirawan TNI. Ia mengatakan, bela negara hak dan kewajiban seluruh warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, sehingga tidak dimonopoli oleh negara atau institusi tertentu.

“Banyak organisasi masyarakat yang bergerak di bidang bela negara. Itu merupakan bagian dari demokratisasi partisipasi warga negara,” ujar dia. 

Adapun mengenai purnawirawan TNI yang terlibat dalam kepemimpinan organisasi masyarakat, Rico mengatakan, secara hukum purnawirawan berstatus sipil dan tidak lagi mewakili institusi TNI maupun Kementerian Pertahanan. “Aktivitas mereka berada dalam kapasitas pribadi atau organisasi sipil, bukan institusional,” kata dia.

Sebelumnya, GBNMI dalam pernyataannya menyebut organisasi tersebut dibentuk dan direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan. Menanggapi hal itu, Rico mengatakan Kemhan, termasuk Ditjen Potensi Pertahanan, tidak membentuk organisasi kemasyarakatan.

“Sesuai Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, ormas dibentuk oleh masyarakat. Peran Ditjen Potensi Pertahanan adalah pembinaan dan pemberian rekomendasi program bela negara, bukan sebagai pendiri organisasi,” ujar Rico.

Pernyataan itu merespon selebgram Ayu Aulia yang diisukan menjadi tim kreatif Kemhan. Hal itu terungkap pada unggahan foto dan video akun Instagram @ayuandiyantiaulia, milik Ayu. Adapun Ayu menjadi bagian tim kreatif ormas GBNMI. 

Dalam salah satu unggahan, Ayu menuliskan keterangan yang menyiratkan adanya pelantikan. Ia tampak mengenakan pakaian batik, celana hitam, dengan rambut disanggul, serta berada di dalam sebuah ruangan yang menyerupai lokasi acara resmi.

Salah satu video juga menampilkan sejumlah pria mengenakan jaket biru yang berdiri di depan layar bertuliskan “Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia”. Pada layar tersebut tercantum sejumlah nama yang disebut sebagai peserta pelantikan, termasuk nama Ayu Andiyanti atau Ayu Aulia yang tercantum sebagai tim kreatif.

Pilihan Editor: Kemhan Kirim 4 Mobil untuk Bantu Distribusi Logistik ke Lokasi Bencana Sumatera

  • Related Posts

    Titik-titik Kepadatan Lalin di Puncak Bogor Malam Ini

    Jakarta – Masih terdapat kepadatan lalu lintas di beberapa titik Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, malam ini. Titik-titik tersebut mulai dari Megamendung hingga Cisarua. “Untuk di malam hari ini,…

    Kaget Disalip Pajero, Sopir Truk Boks Banting Setir hingga Terbalik di Jagorawi

    Jakarta – Kecelakaan lalu lintas tunggal truk boks terjadi di Tol Jagorawi Km 36, Bogor, Jawa Barat. Truk boks tersebut terguling akibat sopir kurang konsentrasi. “Penyebab kecelakaan karena kurang konsentrasi,”…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *