Jalur Pendakian Gunung Tambora NTB Ditutup Sementara Mulai Besok

Jakarta

Balai Taman Nasional Tambora menutup sementara seluruh jalur pendakian menuju Gunung Tambora di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penutupan ini dilakukan demi keselamatan pengunjung dan menjaga kelestarian alam.

“Aktivitas wisata pendakian di Taman Nasional Tambora ditutup sementara,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Tambora, Abdul Aziz Bakri, dilansir Antara, Sabtu (27/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penutupan berlaku mulai 28 Desember 2025 hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan mencakup semua jalur dan kegiatan pendakian.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pengunjung, pemandu, porter, serta petugas lapangan, sekaligus memberikan ruang bagi ekosistem dan keanekaragaman hayati Tambora pulih secara alami,” terang Aziz.

Balai Taman Nasional Tambora belum dapat memastikan pembukaan kembali jalur pendakian. Informasi pembukaan jalur pendakian akan diumumkan setelah kondisi cuaca dan keamanan dinyatakan aman.

Diketahui, Taman Nasional Gunung Tambora secara administratif terletak di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, NTB.

Objek wisata utamanya di antaranya ialah kaldera yang berada di ketinggian 2.850 mdpl. Kaldera Tambora terbentuk dari letusan dahsyat tahun 1815 yang mencapai skala tujuh VEI (Volcanic Explosivity Index).

Menurut para ahli, letusan tersebut menjadi letusan vulkanis terbesar sejak letusan Taupo pada 181. Tambora ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada 20 November 2017 oleh Komite Nasional Geopark Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI.

(amw/amw)

  • Related Posts

    Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama di Sektor Budaya

    Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi memperkuat sinergi dalam bidang budaya. Indonesia dan RI sendiri telah menjalin hubungan persahabatan selama 76 tahun. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kebudayaan RI…

    DPR Cecar Pemerintah soal Data Korban Pelanggaran HAM Berat

    KOMISI XIII DPR menyoroti ketidaksinkronan data yang dimiliki kementerian dan lembaga pemerintah soal jumlah korban pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Legislator khawatir ketidaksinkronan ini berdampak pada upaya pemulihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *