Rapimnas Golkar Dorong Pilkada DPRD dan Koalisi Permanen

RAPAT Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025 menghasilkan sepuluh keputusan strategis yang dirumuskan dalam rekomendasi dan pernyataan politik. Dua isu utama adalah usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta dorongan pembentukan koalisi permanen antarpartai politik.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan seluruh pembahasan dalam rapimnas bersifat internal dan menjadi bagian dari konsolidasi organisasi guna memperkuat kesiapan partai menghadapi dinamika politik nasional.

“Semua pembahasan dalam rapimnas ini bersifat internal, sebagai bagian dari konsolidasi organisasi untuk memastikan Partai Golkar tetap solid dan siap menghadapi tantangan ke depan,” ujar Bahlil seusai menutup Rapimnas I Golkar 2025 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 20 Desember 2025.

Dalam rilis Tim Media Golkar disebutkan, partai berlambang pohon beringin itu mengusulkan agar mekanisme pilkada dilakukan melalui DPRD. Golkar menilai skema tersebut bentuk kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.

Kedua, Golkar merekomendasikan penyempurnaan sistem pemilu proporsional terbuka. Perbaikan diarahkan pada aspek teknis penyelenggaraan, kelembagaan penyelenggara, serta tata kelola pemilu guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Keputusan ketiga, Rapimnas juga menegaskan pentingnya transformasi pola kerja sama politik melalui pembentukan koalisi permanen. Golkar memandang koalisi tidak lagi cukup bersifat taktis dan jangka pendek, melainkan perlu dibangun secara ideologis dan strategis, berbasis kesamaan platform serta agenda kebijakan.

“Koalisi permanen ini tidak hanya dibangun untuk memenangkan kontestasi pemilihan presiden, tetapi dilembagakan sebagai bentuk kerja sama politik yang mengikat di parlemen dan pemerintahan,” tulis Tim Media Golkar.

Di luar isu elektoral, keputusan keempat, Rapimnas menyampaikan empati dan keprihatinan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kelima, Golkar juga menegaskan kembali doktrin Karya Kekaryaan sebagai instrumen penting dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk keputusan keenam, Golkar turut mendukung terhadap kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan akti. Serta, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. Dukungan tersebut mencakup peran Indonesia dalam mendorong penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza dan perdamaian di Timur Tengah.

Rapimnas juga menyoroti ketahanan energi dan hilirisasi sebagai pilar transformasi ekonomi nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, sebgagai keputusan ketujuh. Untuk kedelapan, percepatan pembangunan Papua pascapemekaran.

Kesembilan, rapimnas Golkar juga menyikapi penegakan hukum yang berwibawa merupakan pondasi bagi berfungsinya negara secara stabil, adil, dan sejahtera, sekaligus penopang utama demokrasi dan persatuan nasional.

Kesepuluh, rapimnas memandang pentingnya penguatan peran masyarakat sipil (civil society) dan masyarakat algoritma (algorithm society) sebagai pilar pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat mengemukakan wacana pilkada melalui DPRD saat menghadiri peringatan ulang tahun Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, pada 12 Desember 2024. Saat itu, Prabowo menyoroti besarnya anggaran negara dan tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam pelaksanaan pilkada langsung.

Namun, wacana tersebut menuai penolakan dari Koalisi Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu. Koalisi menilai mahalnya biaya politik tidak disebabkan oleh mekanisme pilkada langsung, melainkan oleh biaya kampanye yang tidak terkendali, termasuk praktik politik uang dan mahar politik.

Koalisi tersebut terdiri atas Perludem, Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas, Puskapol Universitas Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Netgrit, Indonesia Corruption Watch, PSHK, Themis Indonesia, Migrant CARE, PPDI, SAFEnet, dan Remotivi.

Menurut koalisi, penghapusan pilkada langsung justru berpotensi membuka kembali ruang transaksi politik di parlemen daerah. Penghapusan pilkada langsung  dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Koalisi menegaskan pilkada langsung merupakan instrumen penting dalam sirkulasi kepemimpinan nasional pascareformasi.

Koalisi sipil mendesak pemerintah dan DPR untuk memprioritaskan pembenahan tata kelola pemilu, mulai dari penguatan aturan dana kampanye, transparansi pendanaan politik, penegakan hukum yang efektif, hingga percepatan penerapan teknologi pemilu seperti e-rekap. Mereka juga meminta pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 sehubungan dengan pemilu serentak nasional dan daerah.

Pilihan Editor:

Ragam Bantuan Pengusaha kepada Pemerintah. Apa Saja?

  • Related Posts

    Mobil Korban Banjir di Aceh Tamiang Diduga Dijarah

    Aceh Tamiang – Kendaraan milik masyarakat Aceh Tamiang yang terparkir di sejumlah lokasi, diduga dijarah oleh oknum tak bertanggung jawab. Pemerintah Aceh buka suara terkait kabar memilukan yang harus dialami…

    Tinjau Dapur Umum di Sibolga, Mensos Pastikan Suplai Makanan Terjaga

    Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau dapur umum yang didirikan Kementerian Sosial di Kantor Wali Kota Sibolga. Peninjauan ini dilakukan di sela penyaluran santunan bagi korban meninggal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *