BADAN Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kelompok rentan yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita (Kelompok 3B) tetap menerima program makan bergizi gratis (MBG) enam hari dalam sepekan, meski sekolah memasuki masa libur semester. Kebijakan ini merujuk pada Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.
Dalam pedoman tersebut, BGN memastikan pelayanan bagi kelompok 3B itu tidak mengalami jeda karena mereka merupakan penerima manfaat yang membutuhkan asupan gizi rutin serta terukur. Distribusi MBG bagi kelompok ini dilaksanakan secara reguler dari Senin hingga Sabtu, tanpa penyesuaian jadwal meskipun sekolah libur.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menyampaikan, keberlanjutan layanan ini menjadi prioritas karena risiko kekurangan gizi justru dapat meningkat pada masa libur sekolah ketika pola makan keluarga tidak terpantau.
“Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita adalah kelompok yang paling membutuhkan perhatian. Karena itu, meskipun sekolah libur, distribusi MBG untuk Kelompok 3B tetap berjalan enam hari sepekan. Ini merupakan amanat pedoman resmi dan wujud komitmen negara menjaga gizi sejak dini,” kata Hida dikutip dari laman resmi BGN, Ahad, 21 Desember 2025.
Hida menegaskan bahwa pedoman yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN tersebut menjadi dasar operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia dalam memastikan distribusi tetap aman, higienis, dan sesuai Angka Kecukupan Gizi (AKG).
“Konsistensi ini sangat penting. Kita ingin memastikan bahwa masa liburan bukan periode berisiko bagi tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu, tetapi tetap menjadi fase yang aman karena dukungan gizi tetap berjalan,” ujarnya.
BGN juga memastikan bahwa seluruh SPPG di berbagai daerah wajib menjalankan prosedur distribusi sesuai standar, termasuk pengelolaan bahan baku, pengemasan, hingga edukasi gizi kepada para penerima manfaat.






