PARTAI Golkar mencopot Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara Musa Rajekshah alias Ijeck dari posisinya. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Informasi tentang pemberhentian Ijeck beredar di media sosial berdasarkan surat keputusan Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada 14 Desember 2025. Lantas bagaimana duduk perkara Golkar mencopot Ijeck dari posisi ketua DPD Sumatera Utara?
Alasan Pencopotan
Menurut Sarmuji, keputusan mencopot Ijeck dipertimbangkan berdasarkan rencana agenda musyawarah daerah atau musda Golkar ke depan. “Pergantian untuk kepentingan penyelenggaraan musda saja,” kata Sarmuji saat dihubungi pada Jumat, 19 Desember 2025.
Sarmuji menyampaikan musyawarah daerah akan menentukan ketua DPD Golkar Sumatera Utara yang baru. “Musda salah satu agendanya untuk memilih ketua yang baru,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.
Digantikan Ahmad Doli Kurnia
Partai Golkar menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Partai Golkar Sumatera Utara menggantikan Ijeck. Doli saat ini menjaabt sebagai Wakil Ketua DPP Partai Golkar.
Penunjukan Ahmad Doli Tanjung sebagai Plt ketua tertuang dalam Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025. Surat yang sama juga memuat pencopotan Ijeck.
Penunjukkan Doli sebagai pelaksana tugas ketua DPD Golkar Sumatera Utara juga dikonfirmasi oleh Sarmuji. Menurut Sarmuji, keputusan itu dipertimbangkan berdasarkan rencana agenda musyawarah daerah Golkar ke depan.
Ijeck Menjadi Pengurus Pusat
Partai Golkar memiliki tugas baru untuk Ijeck setelah usai menjadi ketua DPD Sumatera Utara. Ijeck kemungkinan tidak lagi bertugas di struktur DPD setelah musda digelar.
Sarmuji menegaskan bahwa DPP Golkar memiliki rencana lain untuk Ijeck. “Pak Ijeck rencana diangkat menjadi pengurus DPP,” kata Sarmuji.
Ijeck sebelumnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 2020-2025 melalui Musda X DPD Golkar Sumatera Utara , pada 6 November 2020. Ijeck merupakan anggota V DPR periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar. Laki-laki kelahiran 1 April 1974 ini merupakan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.
Dipertanyakan Pengurus DPD Sumatera Utara
Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara Bidang Organisasi Hendri Adi mengatakan masa kepengurusan Ijeck berakhir pada 16 November 2025. DPD Partai Golkar Sumut, kata Hendri Adi, telah dua kali mengajukan surat ke DPP meminta jadwal Musda Partai Golkar Sumut.
“Surat pertama April 2025 dan surat kedua dikirim ke DPP pada Juni 2025. Kedua surat itu meminta DPP menentukan jadwal Musda Sumut sebelum masa periode kepengurusan berakhir 16 November 2025. Namun DPP tak kunjung menentukan jadwal Musda Sumut,” kata Hendri Adi saat dihubungi pada Jumat, 19 Desember 2025.
Adapun dalam Surat Edaran DPP Partai Golkar yang diterbitkan pada 16 Januari 2025, ujar Hendri, disebutkan perpanjangan masa kepengurusan bagi DPD Partai Golkar provinsi yang masa periodenya akan berakhir sampai ada penetapan jadwal Musda.
“Pegangan pengurus Golkar Sumut adalah SK periode kepengurusan; dua surat pengajuan jadwal Musda ke DPP dan Surat Edaran DPP tertanggal 16 Januari 2025. Kami menunggu jadwal Musda, tapi yang keluar malah penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut. Penunjukan Plt tak berdasar alasan apa pun,” ujar Hendri Adi.
Hendri Adi menduga ada skenario menghalangi Ijeck maju sebagai Ketua Golkar periode 2025-2030 karena peluang Ijeck maju calon Gubernur Sumut 2029. “Faktanya Pilkada 2024, Ijeck yang seharusnya maju calon gubernur dari Partai Golkar, namun Bobby Nasution yang maju,” ujarnya. “Ada benang merahnya itu ke 2029 nanti dengan penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut. Ada pembegalan terhadap Ijeck.”
Respons Ijeck
Adapun Ijeck yang dimintai konfirmasi Tempo, mengatakan masih melihat perkembangan dari DPP Partai Golkar. Namun Ijeck mengatakan surat edaran perpanjangan masa kepengurusan yang diterbitkan DPP seharusnya menjadi acuan.
Ia juga mengaku tidak tahu dan tidak mendengar tentang jabatan di kepengurusan DPP Partai Golkar untuknya seperti yang disebutkan Sarmuji.






