Anggota DPR RI Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari posisi ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pergantian itu disebut untuk kepentingan musyawarah daerah (Musda).
Dirangkum detikcom, Sabtu (20/12/2025), pencopotan Ijeck tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah,” tulis surat tersebut seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (18/12).
Ahmad Doli Jadi Plt
Posisi Ketua DPD Golkar Sumut akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang juga merupakan anggota DPR RI pun ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut.
Ahmad Doli diminta mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Melakukan langkah-langkah strategis untuk konsolidasi organisasi di DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara berakhir sampai dengan pelaksanaan Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara,” tulis keterangan surat tersebut.
Pergantian untuk Kepentingan Musda
Sarmuji pun kemudian menjelaskan alasan Ijeck dicopot dari jabatannya. Sarmuji mengklaim pergantian Ijeck hanya untuk kepentingan Musda.
“Pergantian untuk kepentingan penyelenggaraan Musda saja,” kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (19/12).
Ijeck Bakal Jadi Pengurus DPP
Namun, Sarmuji mengatakan Ijeck akan diberi jabatan lainnya. Rencananya Ijeck akan diangkat menjadi pengurus DPP Golkar.
“Pak Ijeck rencana diangkat menjadi pengurus DPP,” ungkap Sarmuji.
(amw/lir)






