Fadli Zon Dorong Revitalisasi Gedung Sarekat Islam sebagai Ruang Budaya

Jakarta

Menteri Kebudayaan RI (Menbud), Fadli Zon melakukan kunjungan ke Gedung Sarekat Islam (SI) di Kota Semarang, bangunan bersejarah yang memiliki nilai penting dalam perjalanan sejarah bangsa dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Semarang.

Dalam sambutannya, Fadli Zon menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi serta nilai historis bangunan yang menjadi salah satu saksi penting perjalanan organisasi pergerakan nasional di Indonesia.

“Gedung ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi karena menjadi saksi perjalanan penting bangsa, sejak masa pergerakan nasional hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Tapak sejarahnya masih berada di tempat ini dan format bangunannya pada dasarnya masih sama,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas nilai historis yang dimilikinya, Gedung Sarekat Islam telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat Kota Semarang. Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) memandang penetapan tersebut sebagai dasar penting untuk memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan pemanfaatan bangunan. Ke depan, Kemenbud akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, pengurus yayasan, serta komunitas budaya setempat guna membahas langkah-langkah perbaikan, revitalisasi, dan pengelolaan gedung secara berkelanjutan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang, pengurus yayasan, serta komunitas yang ada untuk membahas bagaimana perbaikan dan revitalisasi gedung ini dapat dilakukan, sekaligus pengembangan pemanfaatannya agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Fadli Zon.

Gedung Sarekat Islam diharapkan dapat dikembangkan sebagai ruang budaya sekaligus ruang belajar budaya yang terbuka bagi publik. Pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung berbagai aktivitas kebudayaan dan edukasi, seperti seminar, diskusi, dialog, kajian, pengajian, serta kegiatan literasi sejarah dan sastra, termasuk pembacaan puisi dan pameran foto-foto sejarah.

“Gedung ini diharapkan memiliki ruang edukasi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang bermanfaat, sehingga dapat berfungsi sebagai ruang serbaguna berbasis budaya,” ujar Fadli Zon.

Terkait revitalisasi, Kemenbud akan mendorong program tersebut pada tahun 2026.

“Gedung ini harus memiliki ruang edukasi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti seminar, diskusi, dialog, pengajian, kajian, serta aktivitas lain yang bermanfaat,” tegas Fadli Zon.

Pada kunjungan ini, Fadli Zon meninjau beberapa bagian gedung, sekaligus berdialog dengan para pengurus Sarekat Islam. Melalui interaksi ini, dibahas berbagai hal terkait sejarah, perawatan bangunan, serta peran Gedung Sarekat Islam sebagai aset budaya yang memiliki nilai strategis untuk edukasi dan pelestarian sejarah bangsa. Menurutnya, keaslian bangunan masih terjaga dengan baik. Struktur kayu masih sesuai dengan dokumentasi foto-foto dari era 1920-an, sementara perubahan yang terjadi umumnya terbatas pada aspek pewarnaan, pengecatan, atau lapisan pelindung.

“Secara keseluruhan, tingkat keaslian bangunan ini masih sekitar 70 hingga 80 persen. Itu sudah lebih dari cukup, karena yang paling penting adalah tapak sejarahnya tetap terjaga, sementara penyesuaian kecil dilakukan sebagai bagian dari adaptasi terhadap kebutuhan masa kini,” tutur Fadli Zon.

Kemenbud akan meninjau kemungkinan peningkatan status menjadi cagar budaya tingkat provinsi atau nasional guna memperkuat dukungan kebijakan dan mempermudah akses terhadap dukungan anggaran untuk pelestarian dan perbaikan bangunan.

“Ke depan akan kita lihat kemungkinan untuk ditingkatkan menjadi cagar budaya tingkat provinsi atau bahkan nasional, yang tentu akan mempermudah dukungan anggaran untuk perbaikannya,” pungkas Fadli Zon.

Diketahui, gedung seluas sekitar 1.000 m² tersebut merupakan bangunan asli yang pada masa lalu digunakan oleh Sarekat Islam. Hingga kini, jejak dan penanda sejarahnya masih dapat ditemukan. Dalam berbagai kurun waktu, gedung ini telah menjalani beragam fungsi dan menjadi saksi sejumlah peristiwa bersejarah, mulai dari masa pergerakan nasional hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk Perang Lima Hari di Semarang.

Selain itu, gedung ini juga tercatat pernah menjadi ruang pertemuan berbagai tokoh bangsa. Tokoh-tokoh dari berbagai daerah, termasuk dari Jakarta, memanfaatkan gedung tersebut sebagai tempat berdiskusi dan berdialog mengenai isu-isu kebangsaan, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Sebagai bagian dari komitmen pelindungan dan pemajuan kebudayaan, Kemenbud terus mendorong upaya pelestarian cagar budaya yang memiliki nilai sejarah strategis bagi bangsa. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, pengelola, dan komunitas budaya, keberadaan Gedung Sarekat Islam diharapkan dapat terus terjaga keasliannya sekaligus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai ruang edukasi, ruang dialog, dan ruang kebudayaan yang memperkuat ingatan kolektif serta kesadaran sejarah masyarakat.

Sebagai informasi, kunjungan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti; Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Suwarto; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Manggar Sari Ayuati; serta pengurus Yayasan Bani Muslimin Indonesia.

(prf/ega)

  • Related Posts

    72 Ribu Warga Gayo Aceh Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

    Jakarta – Lebih dari 72 ribu warga di Aceh Tengah dan Bener Meriah hingga kini masih terisolir akibat jalan dan jembatan rusak usai dilanda bencana. Sebanyak 36.045 jiwa terisolir di…

    KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari HSU Jadi Tersangka

    Jakarta – KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN), Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *