Dedi Mulyadi Arahkan Proyek MBG Libatkan Petani dan Peternak

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mengarahkan program Makan Bergizi Gratis atau MBG melibatkan langsung petani dan peternak untuk memperkuat gizi penerima manfaat sekaligus menggerakkan ekonomi daerah. Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Rapat Koordinasi di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 17 Desember 2025.

Menurut Dedi program MBG sudah seharusnya bisa meningkatkan kualitas kesehatan warga, daya saing sumber daya manusai, dan rasa keadilan ekonomi. “Ada tiga hal yang menjadi titik pokok dalam kegiatan ini,” kata Dedi dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 19 Desember 2025. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dedi mengatakan anggaran pemerintah pusat yang disedot untuk Program MBG di Jawa Barat mencapai RP 54 triliun. Ia berharap dukungan pendanaan dari perbankan melalui skema pinjaman berbunga ringan untuk petani dan peternak agar bisa ikut manggung di program tersebut. 

Menurut dia, Program MBG dirancang menjadi siklus ekonomi yang menguntungkan masyarakat dengan melibatkan petani kecil di pedesaan sebagai pemasok bahan baku seperti beras, sayuran, dan yang lainnya. Kebutuhan bahan baku seperti telur, daging, dan ikan juga bisa diambil dari peternak lokal. 

“MBG menjadi pasar bagi petani sehingga harga lebih kompetitif dan menguntungkan petani serta penyedia,” ucapnya. 

Dia juga mendorong keterlibatan sekolah dalam menyediakan bahan baku melalui kegiatan pemeliharaan ayam, penanaman sayuran, pisang, hingga padi sebagai bagian pembelajaran. Melalui skema itu, Dedi berharap perputaran uang Program MBG bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dan ujung-ujungnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pelaksanaan Program MBG diperkuat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. “Keberhasilan program ini hanya bisa dicapai jika pusat dan daerah memahami perannya masing-masing,” kata Zulkifli Hasan.

Menurut dia, dalam regulasi itu dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menggunakan bahan baku dari koperasi sebagai bagian integrasi rantai pasok. Pemerintah juga sudah menyiapkan 13 regulasi turunan untuk percepatan sertifikat laik higiene dan sanitasi, pemenuhan tenaga ahli gizi, dan pembangunan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

  • Related Posts

    Sebelum Salat Idul Fitri Boleh Makan atau Tidak? Simak Ketentuannya

    Jakarta – Salat Idul Fitri dilakukan serentak pada tanggal 1 Syawal. Sehubungan dengan hal tersebut, apakah boleh makan sebelum salat Idul Fitri? Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada hari Idul…

    Jokowi Merayakan Lebaran di Jakarta

    TEMPO.CO, Jakarta – Presiden ketujuh, Joko Widodo, bersama Iriana Jokowi akan merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah di Jakarta. Jokowi berencana mengikuti salat Idul Fitri di Masjid Jami’ Al-Bina, Gelora Bung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *