KPAI Bakal Turunkan Tim dalam Kasus Anak 12 Tahun Diduga Tusuk Ibunya di Medan

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menurunkan tim khusus untuk memantau kasus penusukan yang diduga dilakukan oleh anak berusia sekitar 12 tahun di Medan. Insiden ini menuai sorotan lantaran anak berinisial A itu diduga menusuk ibunya yang berinisial F hingga menyebabkan perempuan 42 tahun itu tewas.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menuturkan KPAI akan ikut turun langsung berkomunikasi dengan keluarga A, memastikan proses hukum sesuai dengan asas-asas perlindungan anak, dan tidak berlarut-larut. “Kami akan turunkan tim ke Kota Medan, untuk memastikan agar penanganan terkait situasi ini, bisa diselesaikan secara baik dan cepat,” kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Jasra menyampaikan peristiwa ini merupakan duka mendalam bagi anak di Indonesia. Bagi dia, setiap kasus tindak pidana yang menempatkan seorang anak sebagai pelaku atau berhadapan dengan hukum (ABH), merupakan masalah kompleks, menguras emosi, dan muncul dari perjalanan panjang. Ia berujar peristiwa semacam ini biasanya terjadi karena anak itu memiliki trauma atau masalah kesehatan mental sejak lama yang luput dari perhatian orang tua. 

Karena itu, ia meminta agar keluarga besar terduga A memberikan dukungan penuh kepada terduga pelaku tersebut selama ia menempuh proses hukum atas kasus ini. Jasra juga mengingatkan aparat penegak hukum menangani kasus ini dengan hati-hati dan mengedepankan asas perlindungan anak. “Sebab dalam kajian kami, anak berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku, sebagai korban atau saksi, tentu ini situasi-situasi yang tidak mudah, situasi-situasi panjang yang terus berlangsung,” tutur dia. 

Terakhir, KPAI meminta publik untuk tidak mengorek-orek dan menyebarkan identitas terduga pelaku. Ia mengatakan dalam kasus peradilan anak, undang-undang mengamanatkan identitas pelaku harus dilindungi sehingga poses hukum pun harus dilakukan secara tertutup. “Maka kami mohon siapa pun tidak menyebarluaskan identitas anak ini. Mohon ini kita jaga.”

Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan masih terus melakukan penyelidikan dan menggali motif di balik peristiwa ini. Kasat Reskrim Ajun Komisaris Besar Bayu Putro Wijayanto menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan apa pun. Pemeriksaan pelaku dilakukan secara khusus karena masih berusia di bawah umur.

  • Related Posts

    KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

    Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan yang salah satu gugatannya meminta hakim memerintahkan KPK memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution. KPK telah menyerahkan jawaban tertulis terkait…

    Kapolda Metro Jaya Buka UKW 2025, Ingatkan Wartawan Tangkal Hoaks

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan dukungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *