BGN soal Usulan Dana MBG Dialihkan Bantu Bencana: Itu Kewenangan Presiden

Jakarta

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Dadan Hindayana menanggapi usulan Komisi V DPR RI agar dana tak terserap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan sementara untuk korban bencana di Utara Sumatera. Dadan mengatakan keputusan pengalihan merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu kewenangan Presiden dan secara administratif dilaksanakan oleh Menkeu (Menteri Keuangan),” kata Dadan kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan menambahkan saat ini BGN justru sedang dalam proses Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Namun, dia tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah pusat.

“BGN sedang proses ABT,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan bantuan Rp 4 miliar per kabupaten/kota terdampak bencana tidak cukup. Dia meminta pemerintah mengalihkan anggaran tidak terserap untuk membantu pemulihan bencana.

“Pemerintah hari ini harus memberi kekuatan kepada daerah. Presiden kan kemarin saya dapat informasi membantu Rp 4 miliar per kabupaten. Rp 4 miliar per kabupaten itu nggak ada apa-apanya deh kalau untuk lapangan,” ujar Lasarus di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).

Lasarus menilai bantuan Rp 4 miliar tak mampu menyelesaikan tanggap darurat. Bahkan, kata dia, Rp 4 miliar tak cukup untuk membangun satu jembatan kecil.

Dia meminta pemerintah mengeluarkan uang dari Bank Indonesia untuk membantu pemulihan akibat bencana. Dia mengatakan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak terserap juga bisa dialihkan membantu daerah bencana.

“Saya pernah ngomong kemarin, udah… keluarin tuh duit yang ada di BI. Kemudian mungkin ada yang di MBG yang tidak terserap sampai tanggal segini, misalnya masih ada sisa berapa ratus miliar misalnya MBG yang belum terserap, atau masih berapa triliun yang belum terserap misalnya. Ya sudah, semua alokasikan ke lokasi bencana,” ujarnya.

(amw/dek)

  • Related Posts

    KPK Periksa Gus Alex Sebagai Tersangka Kuota Haji Pekan Depan

    Jakarta – KPK telah menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024. KPK akan memanggil Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus…

    JK Nilai Indonesia Tak Masalah Keluar dari Board of Peace

    MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai Indonesia tidak masalah keluar dari Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Donald…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *