BGN soal Usulan Dana MBG Dialihkan Bantu Bencana: Itu Kewenangan Presiden

Jakarta

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Dadan Hindayana menanggapi usulan Komisi V DPR RI agar dana tak terserap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan sementara untuk korban bencana di Utara Sumatera. Dadan mengatakan keputusan pengalihan merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu kewenangan Presiden dan secara administratif dilaksanakan oleh Menkeu (Menteri Keuangan),” kata Dadan kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan menambahkan saat ini BGN justru sedang dalam proses Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Namun, dia tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah pusat.

“BGN sedang proses ABT,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan bantuan Rp 4 miliar per kabupaten/kota terdampak bencana tidak cukup. Dia meminta pemerintah mengalihkan anggaran tidak terserap untuk membantu pemulihan bencana.

“Pemerintah hari ini harus memberi kekuatan kepada daerah. Presiden kan kemarin saya dapat informasi membantu Rp 4 miliar per kabupaten. Rp 4 miliar per kabupaten itu nggak ada apa-apanya deh kalau untuk lapangan,” ujar Lasarus di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).

Lasarus menilai bantuan Rp 4 miliar tak mampu menyelesaikan tanggap darurat. Bahkan, kata dia, Rp 4 miliar tak cukup untuk membangun satu jembatan kecil.

Dia meminta pemerintah mengeluarkan uang dari Bank Indonesia untuk membantu pemulihan akibat bencana. Dia mengatakan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak terserap juga bisa dialihkan membantu daerah bencana.

“Saya pernah ngomong kemarin, udah… keluarin tuh duit yang ada di BI. Kemudian mungkin ada yang di MBG yang tidak terserap sampai tanggal segini, misalnya masih ada sisa berapa ratus miliar misalnya MBG yang belum terserap, atau masih berapa triliun yang belum terserap misalnya. Ya sudah, semua alokasikan ke lokasi bencana,” ujarnya.

(amw/dek)

  • Related Posts

    Pegawai SPPG Diangkat PPPK, Dosen UMY: Ciderai Rasa Keadilan

    RENCANA pemerintah untuk mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari 2026 memicu kritik.  Kebijakan…

    Di WEF Davos, Prabowo Klaim MBG Ciptakan 600 Ribu Pekerjaan

    PRESIDEN Prabowo Subianto membanggakan proyek makan bergizi gratis atau MBG ketika berpidato di World Economic Forum Annual Meeting 2026, di Davos, Swiss. Menurut Prabowo, program yang ia unggulkan sejak masa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *