Bertambah, Korban Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru di SDN Jakut Jadi 22 Orang

Jakarta

Kapolres Jakarta Utara Erick Frendriz mengatakan korban kasus mobil pengangkut menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara bertambah. Terkini, total korban tercatat sebanyak 22 orang, yang menjalani perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.

“Adapun sampai saat ini total yang dirawat atau yang mendapat perawatan 22 orang, 10 orang sudah rawat jalan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025).

Korban yang ditangani di RSUD Cilincing sebagian besar sudah bisa pulang dan menjalani rawat jalan. Sementara, korban lainnya masih menjalani rawat inap dan intensif di RSUD Koja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian, untuk korban saat ini yang dirawat di Rumah Sakit Cilincing ada tiga orang. Kemudian di Rumah Sakit Umum Daerah Koja ada sembilan orang,” imbuh dia.

Kasus ini sendiri statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sopir mobil MBG berinisial AI terancam jeratan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya.

“Pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” jelasnya.

Dalih Salah Injak Pedal

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/120 pagi tadi. Sopir AI mengaku salah menginjak pedal mobil gas saat mau mengerem.

“Jadi keterangan dari si sopir, itu kan sekolahnya di atas, tanjakan. Nah, kebetulan dia memang mau mengantarkan makanan itu ke sekolah. Ini keterangan sementara ya, bukan pasti ya, sementara. Dia mau naik ke atas itu, mau ngerem, katanya remnya nggak pakem kan, karena takut mau nabrak (mundur), dia injek (rem) yang dalam. Nah, kirain itu (rem), ternyata gas,” jelas Kapolsek Cilincing Kompol Bobi Subasri saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (11/12).

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada sopir maupun kernet, MRR. Dia menyebut olah tempat kejadian perkara (TKP) juga masih dilakukan.

“Itu untuk sementara ya, tapi kita belum bisa ini, masih olah TKP dulu ya,” kata Bobi.

(wnv/wnv)

  • Related Posts

    KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

    Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan yang salah satu gugatannya meminta hakim memerintahkan KPK memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution. KPK telah menyerahkan jawaban tertulis terkait…

    Kapolda Metro Jaya Buka UKW 2025, Ingatkan Wartawan Tangkal Hoaks

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan dukungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *