Brimob Ikut Bantu Normalisasi Listrik di Aceh Tamiang Usai Dilanda Bencana

Aceh Tamiang

Personel Satuan Brimob Polda Aceh dikerahkan untuk mengawal proses penormalan jaringan listrik pascabanjir di Aceh Tamiang. Polisi memastikan pekerjaan teknis dari pihak PLN berjalan aman tanpa gangguan, mengingat kondisi medan yang masih penuh dengan genangan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengamanan petugas penormalan listrik menjadi langkah penting agar pemulihan suplai listrik dapat berlangsung cepat. Hal ini demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih berada di pengungsian maupun permukiman yang terdampak banjir.

“Personel Brimob kita tempatkan untuk memberikan pengamanan dan dukungan penuh bagi tim PLN. Kehadiran Polri di lapangan sangat dibutuhkan agar proses penormalan listrik dapat berjalan dengan aman dan efektif,” kata Joko dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Listrik sendiri menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat dalam masa pemulihan, baik untuk penerangan, akses informasi, maupun kegiatan lainnya. Polri, kata Joko, berkomitmen mendampingi seluruh proses hingga suplai listrik kembali normal.

Sementara itu, perwakilan PLN menyampaikan terima kasih atas bantuan serta pengamanan yang diberikan Brimob Polda Aceh. Kehadiran personel di lapangan dinilai sangat membantu mempercepat proses penormalan.

Proses pemulihan di Aceh Tamiang diharapkan berlangsung lebih efektif, sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat kembali terpenuhi dengan segera.

(wnv/wnv)

  • Related Posts

    Kemenimipas Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat Sumut Jelang Lebaran

    Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Sumut) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut membagikan ribuan paket sembako. Ribuan paket sembako…

    JAM-Intel Tegaskan Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Aparatur Desa

    Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menegaskan program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) bukan instrumen untuk mencari mengkriminalisasi aparatur desa. Menurutnya, program tersebut untuk memberikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *