Hari Pertama Operasi Zebra di Jakarta, Pemotor Lawan Arus Mendominasi

Jakarta

Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran yang paling banyak dilakukan pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2025. Untuk sepeda motor, pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan helm dan melawan arah.

“Di hari pertama di dominasi pelanggaran tidak gunakan helm dan melawan arus pada roda dua (sepeda motor),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Selasa (18/11/2025).

Sementara untuk kendaraan mobil, pelanggaran terbanyak yaitu tidak mengenakan sabuk pengaman. Pelanggaran terbanyak juga tercatat kepada pengendara yang mengemudi sambil menggunakan ponsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk roda empat (mobil) didominasi pelanggaran penggunaan sabuk pengaman dan menggunakan HP (handphone),” jelasnya.

Sebelumnya, Operasi Zebra Jaya di Jakarta dan sekitarnya mulai digelar hari ini selama 14 hari. Sebanyak 2.939 aparat gabungan dikerahkan untuk menjalankan operasi tersebut.

“Operasi zebra jaya tahun ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari, mulai dari 17-30 November 2025,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto, dalam sambutannya saat apel pasukan, Senin (17/11).

“Operasi ini akan melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel Satgas Daerah, Satgas Polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan seluruh stakeholder lainnya,” lanjut dia.

Dia mengingatkan jajarannya bahwa tujuan operasi tersebut adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas. Jadi, angka kecelakaan bisa berkurang.

“Perlu diingat bersama kalau Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk menurunkan pelanggaran mengurangi kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

(rdh/mea)

  • Related Posts

    Rapat RUU Narkotika, Bareskrim Usul Batas Baru Penyalahguna-Pengedar-Bandar

    Jakarta – Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengusulkan ambang batas baru terkait kasus narkotika. Hal ini ditujukan supaya ada pembeda yang jelas antara bandar,…

    ⁠Usulan BNN Agar Vape Dilarang Sebab Jadi Wadah 'Obat Bius'

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia dilarang. Alasannya, karena vape kerap menjadi wadah ‘obat bius’. Usulan itu disampaikan oleh Kepala BNN…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *