Belum Bisa Diperiksa, Begini Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Usai Keluar ICU

Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkap kondisi terkini anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta. Budi mengatakan saat ini, pelaku masih mengalami lemas dan pusing setelah alat selang makanan dilepas.

“Penyidik masih berkoordinasi dengan dokter yang menangani, karena kondisinya masih lemas dan pusing pasca dilepas alat selang makanan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab itu, Budi mengatakan pelaku belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Dia mengatakan pihaknya juga akan melibatkan sejumlah lembaga pendamping saat meminta keterangan pelaku.

“Harus berkoordinasi dengan KPAI, Bapas, APSIFOR dan P3A dalam proses meminta keterangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan saat ini polisi masih mendalami terkait asal usul bahan yang dipakai pelaku dalam merakit bom.

“Yang lainnya masih pendalaman karena ABH belum bisa dimintai keterangan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), mengalami kondisi dekompresi kepala. Pelaku pun menjalani operasi akibat dekompresi tukang kepala sesuai kejadian.

Pelaku juga sempat menjalani perawatan di ICU. Saat ini, pelaku telah dipindahkan ke ruang rawart inap.

“ABH sudah dipindahkan ke kamar rawat inap yang sebelumnya di ICU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (16/11).

Selanjutnya penyidik segera memeriksa ABH pelaku ledakan. Pemeriksaan akan dilakukan setelah ABH benar-benar pulih.

(amw/idn)

  • Related Posts

    Kondisi 3 Jasad Sekeluarga di Jakut Saat Ditemukan: Mulut Berbusa

    Jakarta – Tiga orang sekeluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga tewas karena keracunan. Polisi menyebut ketiganya tewas dengan kondisi mulut berbusa. “Dari pemeriksaan awal, dari kasatmata, keluar busa…

    Terdakwa Ariyanto Akui Suap Hakim untuk Vonis Lepas Perkara Migor

    Jakarta – Terdakwa Ariyanto Bakri mengakui memberikan suap kepada majelis hakim terkait pengurusan vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Ariyanto mengaku berkata jujur. Hal itu disampaikan Ariyanto saat bertanya kepada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *