PEDPHI Dukung dan Apresiasi Komisi III DPR-Pemerintah Sepakati RUU KUHAP

Jakarta

Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI) memberikan apresiasi kepada Komisi III DPR dan Pemerintah yang telah menyepakati Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). PEDPHI menilai pembahasan RUU KUHAP terbuka untuk publik.

“Bahwa Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia menyatakan dukungan dan apresiasi kepada Komisi III DPR RI dan Pemerintah yang telah menyetujui naskah RUU KUHAP,” ujar Ketum PEDPHI, Abdul Chair Ramadhan, dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).

Abdul menilai pembahasan RUU KUHAP telah dilakukan demikian seksama dengan perluasan keterbukaan publik dan melibatkan berbagai pihak yang kompeten. Hal itu, jelas Abdul, dapat menyelesaikan problematika yuridis dan mengacu pada landasan filosofis, yuridis dan sosiologis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bahwa dalam RUU KUHAP telah mengandung kepastian hukum, keadilan prosedural dan substansial. Demikian itu akan mampu mengoptimalkan bekerjanya sistem peradilan pidana terpadu,” kata Abdul.

Abdul menilai penundaan pengambilan keputusan dengan alasan RUU KUHAP belum maksimal dan optimal tidak tepat. Penundaan, sambungnya, jutsru akan melahirkan kesempitan dan kesulitan, yang tentunya berseberangan dengan kemaslahatan.

“Bahwa sesuai dengan hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Pemerintah tentang Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU KUHAP, maka harus segera dilakukan pembicaraan Tingkat II guna pengambilan keputusan lebih lanjut pada Paripurna DPR RI. Pilihan demikian sudah tepat mengingat waktu yang terbatas,” lanjutnya.

(isa/tor)

  • Related Posts

    Dua lusin negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat menuntut Trump atas batasan surat suara yang masuk

    Kelompok hak asasi manusia telah menyuarakan tentang upaya Trump untuk mengubah administrasi pemilu sebelum pemilu paruh waktu pada bulan November. Sekitar dua lusin negara bagian yang dikuasai Partai Demokrat telah…

    Hakim AS menjunjung tinggi keputusan untuk mengajukan panggilan kepada Ketua Fed Jerome Powell

    Hakim James Boasberg mengatakan argumen pemerintah Trump ‘tidak menjanjikan Pengadilan’ tentang legitimasi panggilan pengadilan tersebut. Seorang hakim federal Amerika Serikat sekali lagi menolak panggilan pemerintah Presiden Donald Trump yang meminta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *