Polisi Tangkap Maling Speaker Modus Congkel Pintu Mobil di Depok

Jakarta

Polisi menangkap pelaku pencurian modus congkel pintu mobil di sebuah bengkel las Jalan Bungur Raya, Beji, Depok. Pelaku menggasak speaker mobil.

“Pelaku mengambil 1 buah head unit merek Taff Ware dan speaker dengan cara mencongkel pintu mobil sebelah kiri dengan menggunakan alat bantu kunci roda L,” ujar Kapolsek Beji Kompol Josman dalam jumpa pers di Polsek Beji, Jumat (14/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencurian itu terjadi pada Minggu (9/11) pukul 02.30 WIB di sebuah bengkel las Jalan Bungur Raya, Beji, Depok. Polisi melakukan penyelidikan dengan bukti rekaman CCTV terkait identitas pelaku.

Pada Kamis (13/11) pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Beji dipimpin Kanit Reskrim Iptu Waras Sektiyawan, berikut Tim Opsnal dan Piket Reskrim melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di Jalan Bungur, Beji, Kota Depok.

“Satu orang pelaku berinisial DS yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Adapun barang bukti berhasil diamankan yaitu 1 buah flashdisk rekaman CCTV dan 1 buah dus Head Unit merek Taff Ware. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(whn/whn)

  • Related Posts

    17 Februari 2026 Memperingati Hari Apa? Ada Libur Imlek dan Lainnya

    Jakarta – Tanggal 17 Februari 2026 jatuh pada hari Selasa dan ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Tanggal merah ini berkaitan dengan salah satu perayaan besar yang diperingati masyarakat,…

    Anggota Komisi III DPR Sebut Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tidak Tepat

    Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, tak sepakat dengan pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Undang-Undang KPK versi terbaru merupakan hasil inisiatif DPR. Legislator dengan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *