Istana Ungkap Persoalan Transportasi Online Akan Diatur Lewat Perpres

Jakarta

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan aturan terkait transportasi online akan dibuat dalam bentuk peraturan presiden (perpres) terlebih dulu. Prasetyo mengatakan hal itu sebagai upaya menyelesaikan persoalan transportasi online dalam waktu cepat.

“Ya. Kemungkinan gitu (dibentuk perpres),” kata Prasetyo usai rapat bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk penyelesaian dalam waktu cepat, kemungkinan yang akan dipilih adalah kita menggunakan perpres dulu,” sambung dia.

Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengkaji terkait pengaturan transportasi online dalam bentuk UU. Namun, saat ini transportasi online akan diatur terlebih dulu melalui perpres.

“Ya tadi, sementara memang konsepnya masih dalam bentuk perpres. Kalau kemudian ke depan kita merasa perlu untuk itu dibuat undang-undang, nanti kita akan coba, kita bicara,” ujarnya.

Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya tengah mendengarkan masukan dari semua pihak. Dia mengatakan pemerintah berupaya untuk segera menyelesaikan persoalan transportasi online.

“Karena sekarang kita mendengar dari semua masukan, karena memang kondisinya seperti itu. Ada hal-hal yang secara formil itu bisa dikategorikan menjadi teman-teman pekerja formil, ada juga yang bisnis yang memang tidak bisa dikategorikan itu menjadi pekerja formil,” ujarnya.

“Seperti teman-teman di ojol ini kan sifatnya mitra, antara aplikator dengan teman-teman ojolnya, kan mitra. Itu sedang dicari penyelesaian terbaik lah,” imbuh dia.

(amw/azh)

  • Related Posts

    Puluhan Santri di Ngawi Diduga Keracunan MBG, Jalani Perawatan di RS

    Jakarta – Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hijrah di Desa Karangasri, Ngawi, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan massal usai menyantap makan bergizi gratis (MBG). Para korban kini dirawat sejumlah…

    TNI AL Siapkan Satuan Pengawak Kapal Induk Garibaldi

    KEMENTERIAN Pertahanan menyatakan TNI AL tengah menyiapkan satuan pengawak untuk kapal induk pertama Indonesia, Giuseppe Garibaldi, yang akan diterima melalui skema hibah dari Pemerintah Italia. Kapal tersebut merupakan buatan galangan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *