Residivis Ini Tak Kapok, Kini Ditangkap Lagi Usai Bobol Gereja di Palembang

Jakarta

Aldo Setiawan Salim (36), residivis kasus pencurian di Palembang, Sumatera Selatan, lagi-lagi ditangkap oleh polisi. Ia ditangkap gegara membobol gereja.

Dilansir detiksumbagsel, peristiwa pencurian yang diduga dilakukan warga Jalan DR Ir Sutami, Kelurahan Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang itu terjadi di Gereja HKI, Jalan Ganda Subrata, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Kamis (23/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Benar, pelaku tersebut ditangkap karena melakukan pencurian di salah satu gereja di Palembang,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian itu, katanya, bermula saat pelapor yang merupakan pendeta di gereja tersebut melihat bahwa jendela kanan gereja telah terbuka. Saat memeriksa kondisi dalam gereja, katanya, pelapor mendapati bahwa sejumlah barang berharga di gereja itu telah hilang diduga dicuri pelaku.

“Pelapor melihat bahwa sudah tidak adanya lagi barang berupa sound system, mixer sound system merek Yamaha, piringan simba merek Zildjian Cymbal, yang diduga hilang dicuri,” katanya.

Saat kejadian, pelaku melakukan pencuri dengan cara memanjat dari atap samping gereja dan merusak jendela samping gereja HKI lalu masuk ke dalam gereja mengambil sejumlah barang berharga tersebut.

Baca berita lengkapnya di sini.

(maa/ygs)

  • Related Posts

    Bocah di Jepara Tewas Usai Ditabrak Mobil saat Main di Halaman Rumah

    Jakarta – Seorang anak berusia 9 tahun di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), tewas usai tertabrak satu unit mobil yang melintas di depan rumahnya. Saat kejadian, korban sedang bermain di halaman…

    Apa yang kita ketahui tentang serangan terhadap kilang minyak utama Israel

    Umpan Berita Pihak yang berwenang Israel mengatakan mereka sedang menyelesaikan api besar di sebuah kilang minyak di Haifa setelah terkena puing-puing dari sebuah rudal yang dicegat. Insiden ini terjadi setelah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *