Kepala BGN Pastikan Masalah Dapur MBG Telat Dibayar Tuntas Pekan Ini

Jakarta

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan soal adanya keterlambatan gaji petugas Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan memastikan dalam minggu ini masalah keterlambatan gaji itu akan tuntas.

“Kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan menjelaskan para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) pada batch 1 dan 2 statusnya sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka ini sudah tidak adalah dengan gaji.

Sedangkan untuk batch 3, karena tesnya baru bulan ini, anggarannya ada pada anggaran berbeda. Jadi, kata Dadan, ada keterlambatan beberapa hari untuk pembayaran sebab menunggu proses penggeseran anggaran.

“Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka sementara ini SPPI batch 3 ini dan juga AG (petugas ahli gizi) dan AK (akuntan) masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan,” ucap dia.

“Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran,” tambahnya.

Diketahui, media sosial BGN, tepatnya Instagram resminya BGN, dibanjiri sejumlah komentar. Mereka mengeluh BGN belum membayar gaji mereka.

Keluhan itu tertulis di kolom komentar setiap postingan BGN. Ada yang mengatakan peserta SPPI baru menerima pembayaran sebanyak dua kali, padahal di SPK tertulis bahwa pembayaran dilakukan setiap awal bulan.

(ial/azh)

  • Related Posts

    Disaksikan Prabowo, Ini 11 Perjanjian Kerja Sama Ekonomi RI-Jepang

    Tokyo – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama strategis antara pelaku usaha Indonesia dan Jepang. Pengumuman sejumlah…

    KPK Dalami Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Kuota Haji

    Jakarta – KPK telah menetapkan total empat orang tersangka terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kini KPK tengah melakukan pendalaman terkait keterlibatan penyelenggaranegara dan swasta dam kasus tersebut. Dua pihak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *