Mensos: Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Tunjangan Rp 50 Juta per Tahun

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah akan memberikan tunjangan kepada keluarga pahlawan nasional sebesar Rp 50 juta per tahun. Pemberian itu sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan.

“Bagian untuk menghormati, menghargai. Sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, kami beri dukungan 50 juta per tahun,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Gus Ipul mengatakan bantuan itu sebagai bentuk silaturahmi kepada keluarga pahlawan. Dia meminta masyarakat tidak melihat jumlah bantuan yang diberikan. 

“Engfa banyak, tapi mohon jangan dilihat nilainya, tapi untuk menyambung silaturahmi,” ujar dia. 

Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan 10 nama sebagai pahlawan nasional dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025. 

Penetapan 10 nama itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Tiga nama yang ditetapkan di aantaranya mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gue Dur), aktivis Buruh Marsinah, dan mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo. 

Tujuh nama lain yang ditetapkan yaitu mantan Presiden Soeharto, mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyyah, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada 10 nama itu untuk menghormati para pemimpin dahulu. Mereka memiliki jasa luar biasa terhadap bangsa dan negara. “Bagaimana kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” kata dia. 

  • Related Posts

    PP Tunas Diterapkan, Lestari Moerdijat Ajak Lindungi Anak di Ruang Digital

    Jakarta – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi diterapkan mulai hari ini, Sabtu (28/3). Pemerintah menegaskan tidak akan…

    Sekolah Rakyat Tambahan Dibuka April, Wamensos: Perintah Bapak Presiden

    Jakarta – Pemerintah mempercepat pembukaan tambahan Sekolah Rakyat yang ditargetkan mulai beroperasi pada April 2026. Percepatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan bagi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *