Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Bertambah Jadi 4 Orang

Jakarta

Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru berinisial M dalam kasus tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.

“Inisial tersangka atas nama M (dalam kasus pertambangan ilegal batu bara di kawasan Ibu Kota Nusantara),” kata Wadirtipidter Bareskrim Polri Kombes Feby Dapot Hutagalung, Jumat (7/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Feby mengatakan M berperan sebagai pemodal dan penjual batu bara ilegal. Dia mengatakan M berasal dari perusahaan PT WU.

“Perannya sebagai pemodal dan penjual batu bara ilegal dari kawasan IKN, tepatnya di Tahura, Samboja, Kabupaten Kukar, Kaltim,” ujarnya.

Dittipidter Bareskrim Polri menangkap tersangka tambang ilegal berinisial M. Polisi menyebut M tidak kooperatif dan sempat melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka 2 bulan lalu.

“Sudah hampir 2 bulan ditetapkan sebagai tersangka tetapi tidak kooperatif dan melarikan diri,” kata Kombes Feby.

Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaiffudin mengungkapkan sudah ada 3 orang yang ditetapkan tersangka. Mereka adalah YH, CH, dan MH sebagai tersangka yang berperan sebagai penjual dan pembeli batu bara.

Nunung juga mengungkapkan modus operandi yang digunakan pelaku penambangan ilegal ini. Para tersangka mengeruk batu bara dari kawasan konservasi, kemudian dikirimkan ke luar pulau melalui Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

(azh/jbr)

  • Related Posts

    Seskab: Presiden Dadakan Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Serap Aspirasi Warga

    Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap kegiatan Presiden Prabowo Subianto blusukan ke permukiman warga di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat dilakukan secara mendadak. Prabowo ingin melihat…

    Duduk Perkara Truk Sampah DLH Jakarta di TPU Tanah Kusir Viral

    Jakarta – Mobil sampah di kawasan TPU Tanah Kusir, Jaksel, viral di media sosial lantaran diduga membuang sampah ke sungai. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tidak ada sampah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *