Polisi buru pengemudi ojol yang tinggalkan penumpang usai kecelakaan

Polisi buru pengemudi ojol yang tinggalkan penumpang usai kecelakaan

  • Selasa, 4 November 2025 08:40 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polisi buru pengemudi ojol yang tinggalkan penumpang usai kecelakaan
Wajah driver ojek online bernama Bambang Sugiono yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tinggalkan penumpangnya usai kecelakaan di Gedung DPR pada Senin (20/10/2025). ANTARA/HO-Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya tengah memburu pengemudi ojek online (ojol) yang diduga meninggalkan penumpangnya usai kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (20/10).

“Ini DPO (daftar pencarian orang) Polri, pengemudi ojol yang meninggalkan korban atau penumpangnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) depan gedung DPR RI,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ruslani menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Senin (20/10) sekitar pukul 05.00 WIB di depan Gedung DPR/MPR RI. Berdasarkan kamera pengawas (CCTV), kendaraan sepeda motor yang dikemudikan ojol tersebut menabrak sebuah truk.

Baca juga: Pelaku beratribut ojol curi ponsel di Ciracas Jaktim

Namun setelah kecelakaan, pengemudi ojol ini kabur membiarkan penumpangnya ini tergeletak begitu saja di jalan raya.

“Korban kecelakaan, sempat dirawat di RS Pelni selama satu minggu. Namun, korban akhirnya meninggal dunia,” katanya.

Menurut dia, terduga pelaku bernama Bambang Sugiono beralamat di Jalan H. Gari RT/RW 2/3, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.

Informasi tersebut juga viral di media sosial instagram melalui akun @kriminal.jakarta. Dalam unggahan akun tersebut dituliskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di depan Gedung DPR/MPR.

“Orang (pengemudi ojol) ini ngebut dan nabrak truk yang lagi berhenti, nyokap (ibu) gue jatuh dari motor dan digeletakin gitu aja,” tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menuliskan bahwa korban tutup usia setelah dirawat selama tujuh hari dalam keadaan koma karena mengalami luka serius di bagian kepala.

“Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan membawa bukti riwayat pemesanan dan rekaman CCTV. Status pelaku saat ini sudah buron dan menjadi DPO,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya ajak pengemudi ojol jadi “mata dan telinga” polisi

Baca juga: Gagalkan pencurian motor di Jaktim, Kapolda Metro Jaya beri apresiasi

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Polisi Gerebek Kontrakan Disulap Jadi Tempat Oplos Gas Elpiji di Cileungsi Bogor

    Bogor – Rumah kontrakan yang disulap jadi tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali digerebek polisi. Sebanyak 456 tabung gas dan sejumlah alat…

    Kemensos Salurkan Bantuan ke Penyandang Disabilitas Korban Banjir Sibolga

    Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas yang terdampak banjir bandang di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Perhatian tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *