OTT di Riau, KPK sita Rp1,6 miliar yang diduga untuk kepala daerah

OTT di Riau, KPK sita Rp1,6 miliar yang diduga untuk kepala daerah

  • Selasa, 4 November 2025 23:37 WIB
  • waktu baca 2 menit
OTT di Riau, KPK sita Rp1,6 miliar yang diduga untuk kepala daerah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid, sudah menyita Rp1,6 miliar yang diduga untuk kepala daerah di provinsi tersebut.

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK menduga uang penyerahan kepada kepala daerah yang terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.

“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan perbaikan ke depannya.

“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK saat dikonfirmasi ANTARA mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT.

Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Gibran Ditemani Jan Ethes Tiba di Masjid Istiqlal untuk Salat Idul Fitri

    Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tiba di Masjid Istiqlal Jakarta. Gibran akan menunaikan salat Idul Fitri 1447 H. Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (21/3/2026), Gibran Rakabuming Raka…

    Prabowo Tiba di Aceh Tamiang Jelang Pelaksanaan Salat Id

    Aceh Tamiang – Presiden Prabowo Subianto menjalani salat Id di Aceh Tamiang, Aceh. Prabowo telah tiba di Aceh Tamiang usai bertolak dari Medan, Sumatera Utara, pagi ini. Pantauan detikcom, Sabtu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *