Danlanud pecat dua personel Lanud Silas Papare yang langgar kode etik

Danlanud pecat dua personel Lanud Silas Papare yang langgar kode etik

  • Senin, 22 September 2025 21:03 WIB
  • waktu baca 1 menit
Danlanud pecat dua personel Lanud Silas Papare yang langgar kode etik
Danlanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson saat memimpin upacara PTDH terhadap dua anggota TNI-AU. (ANTARA/HO/Dok Lanud Silas Papare)

Mudah-mudahan peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran berharga sehingga tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan

Jayapura (ANTARA) – Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson memecat dua personel/anggota Lanud Silas Papare (PTDH) yang melanggar kode etik TNI.

“Keduanya di-PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) setelah upacara di Mako Lanud Silas Papare (19/9),” kata Danlanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin.

Dua personel yang di-PTDH adalah Serka MBM yang dipecat sejak tanggal 12 September karena terlibat kasus penganiayaan terhadap istri hingga korban meninggal dunia, lalu Prada GA yang dipecat sejak 23 Mei karena kasus disersi.

Baca juga: Kapolres: Lima polisi Puncak Jaya dipecat karena disersi

“Keputusan PTDH bukanlah hal yang ringan karena sudah melalui pertimbangan hukum, aturan, serta mekanisme yang berlaku,” kata Marsma TNI Mokh. Mukhson.

Diakui, saat upacara PTDH yang tidak dihadiri kedua mantan personel itu, dirinya selaku Komandan Lanud Silas Papare meminta agar seluruh anggota senantiasa menjaga kehormatan, nama baik, dan marwah organisasi TNI AU.

“Mudah-mudahan peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran berharga sehingga tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan,” kata Danlanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Adakah Cuti Bersama Paskah 2026? Simak Jadwal Libur di April

    Jakarta – Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah akan segera diperingati pada awal April 2026. Sehubungan dengan itu mulai banyak masyarakat yang mencari informasi terkait tanggal merah untuk hari libur…

    Prioritas IKN 2026: Pembangunan Gedung DPR-Pemindahan ASN

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan digarap lembaganya pada 2026. Beberapa di antaranya meliputi perencanaan dan pembangunan kawasan hingga pemindahan aparatur sipil…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *