Calon penumpang kereta tetap bisa lakukan perjalanan walau KTP hilang

Calon penumpang kereta tetap bisa lakukan perjalanan walau KTP hilang

  • Sabtu, 23 Agustus 2025 05:32 WIB
  • waktu baca 2 menit
Calon penumpang kereta tetap bisa lakukan perjalanan walau KTP hilang
Calon penumpang kereta melakukan pemindaian wajah atau face recognition sebelum memasuki peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (14/8/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/bar

Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyebutkan calon penumpang tetap dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api meskipun Kartu Tanda Penduduk (KTP) hilang.

“Saat proses boarding, pelanggan juga bisa menunjukkan identitas resmi lainnya yang memiliki foto, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, atau dokumen resmi sejenis,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Dia menyampaikan, KAI saat ini telah mengimplementasikan sistem “Face Recognition Boarding Gate” di sejumlah stasiun besar.

Dengan fasilitas tersebut, calon penumpang yang telah terdaftar bisa melakukan pemindaian wajah untuk dapat langsung masuk ke peron tanpa perlu menunjukkan tiket dan identitas fisik.

Baca juga: KAI Jakarta: Empat juta orang gunakan “Face Recognition Boarding Gate”

“Apabila di stasiun keberangkatan belum tersedia layanan face recognition, maka pelanggan dapat melakukan boarding dengan menggunakan cara pertama, yakni menunjukkan dokumen identitas pengganti yang sah,” kata Ixfan.

Adapun saat pemesanan tiket, calon penumpang yang KTP-nya hilang hanya perlu mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Keluarga (KK).

KAI pun terus berkomitmen menghadirkan layanan yang aman, mudah, dan nyaman bagi seluruh pelanggan, termasuk dengan memanfaatkan transformasi digital dalam sistem pelayanan.

Dia mengimbau masyarakat yang menggunakan kereta api memanfaatkan fasilitas di stasiun dan dalam kereta secara bijak untuk kenyamanan bersama.

Imbauan ini termasuk tidak merokok dan vaping di area terlarang, melainkan hanya pada tempat khusus yang telah disediakan di stasiun; menggunakan colokan listrik hanya untuk mengisi daya gawai (laptop dan hp), bukan untuk peralatan listrik berdaya besar.

Kemudian, membuang sampah sesuai klasifikasi (organik, anorganik, maupun B3) pada tempatnya; menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan bersama selama berada di stasiun maupun dalam perjalanan kereta api.

Lalu, mematuhi ketentuan barang bawaan yaitu maksimal 20 kg atau volume 100 liter per orang, dengan dimensi paling besar 70 x 48 x 30 cm.

Selain itu, mematuhi larangan membawa barang tertentu, antara lain senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan zat berbahaya;barang mudah terbakar; dan tidak membawa hewan peliharaan di stasiun maupun di dalam kereta api.

“Bagi penyandang disabilitas, KAI menyediakan rak khusus kursi roda yang tersedia pada ujung kereta. Pelanggan dapat meminta bantuan kepada petugas baik saat akan naik dan turun dari kereta,” kata Ixfan.

Baca juga: Ini cara daftar “face recognition” untuk permudah boarding di stasiun

Baca juga: KAI Jakarta layani 311.847 penumpang selama masa libur Agustus 2025

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Dievakuasi dari Iran, WNI Cerita Momen Kaca KBRI Bergetar Akibat Ledakan

    Jakarta – Sebanyak 22 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran telah tiba dengan selamat di Jakarta. Mereka menceritakan momen mencekam selama proses dievakuasi dari Teheran, Iran. Salah seorang WNI, Zulfan,…

    Wamensos & Wamen PPPA Bahas Percepatan Pemulihan Korban Bencana Sumatera

    Jakarta – Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (WamenPPPA), Veronica Tan membahas rencana kolaborasi dalam pemulihan korban bencana Sumatera. Pertemuan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *