Prabowo cabut aturan Satgas Saber Pungli yang dibentuk era Jokowi

Prabowo cabut aturan Satgas Saber Pungli yang dibentuk era Jokowi

  • Kamis, 19 Juni 2025 07:17 WIB
  • waktu baca 1 menit
Prabowo cabut aturan Satgas Saber Pungli yang dibentuk era Jokowi
Ilustrasi – Satgas Saber Pungli Jawa Barat. ANTARA/HO-Satgas Saber Pungli.

Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

Pencabutan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi pasal 1 pada Perpres tersebut, dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis

Dalam perpres tersebut disebutkan bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli sudah tidak efektif sehingga perlu dibubarkan. Perpres Nomor 49 Tahun 2025 itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025.

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menetapkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Satgas Saber Pungli diyakini akan mampu memberantas praktik pungutan, baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui partisipasi aktif masyarakat.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menbud Dorong Penguatan Ekosistem & Regulasi Perfilman Nasional

    Jakarta – Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon menerima audiensi jajaran MD Entertainment yang dipimpin oleh produser film Manoj Punjabi di Kantor Kemenbud, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan ekosistem perfilman…

    Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti dengan Peluru di Kaki

    Jakarta – Pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu di Nusa Tenggara Barat berakhir sudah. Ko Erwin akhirnya ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara setelah sepekan ditetapkan dalam daftar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *