Pelni Ambon berlakukan potongan harga tiket kapal sebesar 50 persen

Pelni Ambon berlakukan potongan harga tiket kapal sebesar 50 persen

  • Selasa, 17 Juni 2025 02:11 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pelni Ambon berlakukan potongan harga tiket kapal sebesar 50 persen
Aktivitas penumpang kapal Labobar saat bersandar di dermaga Yos Yusadrso Ambon ANTARA/Dedy Azis

Ambon (ANTARA) – Perseroan Terbatas Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) telah memberlakukan potongan harga tiket kapal dari rute Ambon ke berbagai daerah guna menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah berupa diskon tarif tiket sebesar 50 persen.

“Berdasarkan data penjualan sejak 5 sampai dengan 10 Juni 2025, sebanyak 7.138 penumpang telah memesan tiket kapal Pelni dan mendapatkan potongan harga hingga 50 persen,” kata Kepala Pelni Cabang Ambon Marthyn Haryanto di Ambon, Senin.

Potongan harga ini berlaku untuk keberangkatan pada tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025. Apabila sebelum 31 Juli 2025 kuotanya terpenuhi, otomatis harga yang tertera kembali seperti awal.

Dikatakan pula bahwa kebijakan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di Indonesia, termasuk Maluku.

“Kuotanya ditentukan oleh Pemerintah. Akan tetapi, potongan harga 50 persen itu belum termasuk asuransi dan pass penumpang, jadi potongan harganya sekitar 47 persen saja,” tuturnya.

Baca juga: Pelni diskon tiket kapal 50 persen mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025

Baca juga: Kemenhub: Tiket balik gratis kapal laut masih tersedia 2.347 lembar

Untuk mendapatkan potongan harga tersebut, lanjut dia, pembelian tiket harus melalui aplikasi Pelni Mobile. Namun, potongan harga tiket ini tidak termasuk add on atau dengan kata lain hanya untuk kelas ekonomi saja.

“Jadi, kalau mau add on untuk mendapatkan fasilitas lebih, harus memesan tiket ekonomi terlebih dahulu, kemudian bisa mengajukan add on ke kantor cabang terdekat,” tuturnya.

Kebijakan ini, menurut dia, untuk memastikan program diskon tarif tiket kapal dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendorong pariwisata domestik, dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut yang aman dan terjangkau, terutama selama masa libur sekolah.

Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana, diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025, diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang.

Ia menegaskan bahwa diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT Pelni (Persero), Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    72 Ribu Warga Gayo Aceh Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

    Jakarta – Lebih dari 72 ribu warga di Aceh Tengah dan Bener Meriah hingga kini masih terisolir akibat jalan dan jembatan rusak usai dilanda bencana. Sebanyak 36.045 jiwa terisolir di…

    KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari HSU Jadi Tersangka

    Jakarta – KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN), Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *