Hakim AS blokir Trump kerahkan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles

Hakim AS blokir Trump kerahkan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles

  • Jumat, 13 Juni 2025 17:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
Hakim AS blokir Trump kerahkan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles
Asap tebal terlihat saat para pengunjuk rasa bentrok dengan aparat di Los Angeles, California, AS, 7 Juni 2025. (ANTARA/Xinhua/Qiu Chen/aa.)

Houston, AS (ANTARA) – Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS), Kamis (12/6) memblokir Presiden Donald Trump untuk mengambil alih kendali Garda Nasional California dan mengerahkan pasukan ke Los Angeles di tengah aksi protes imigrasi yang terjadi di negara bagian tersebut.

“Tindakannya melanggar hukum — baik karena melebihi kewenangan hukum yang dimilikinya maupun melanggar Amandemen Ke-sepuluh Konstitusi Amerika Serikat,” tulis Hakim Distrik AS Charles Breyer dalam putusan yang mengabulkan permohonan penangguhan.

“Para tergugat untuk sementara DILARANG mengerahkan anggota Garda Nasional California ke Los Angeles,” lanjut Breyer.

“Para tergugat DIPERINTAHKAN mengembalikan kendali Garda Nasional California kepada Gubernur Gavin Newsom.”

Trump sebelumnya memerintahkan pengambilalihan kendali terhadap 2.000 personel Garda Nasional California pada akhir pekan, saat ketegangan meningkat di jalanan Los Angeles.

Presiden juga mengizinkan pengerahan tambahan 2.000 anggota Garda Nasional dan 700 personel Marinir AS untuk membantu operasi Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) dalam menangkap para migran tanpa dokumen yang tinggal di wilayah tersebut.

Perintah blokir itu berlaku hingga 13 Juni, guna memberikan waktu bagi kedua belah pihak untuk mengajukan argumen dan banding di pengadilan.

Hakim telah menjadwalkan sidang lanjutan pada 20 Juni untuk mendengarkan pernyataan resmi dari kedua pihak.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Los Angeles berlakukan jam malam akibat unjuk rasa memanas

Baca juga: Kerahkan tentara ke LA, Trump digugat Gubernur California

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Jasad WNI Ponorogo Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong Dipulangkan Bulan Ini

    Jakarta – Jenazah WNI asal Ponorogo, Dina Martiana, korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, akan dipulangkan ke Indonesia bulan ini. Jenazah dipastikan dibawa ke Indonesia bulan ini. “BP2MI…

    PBHI Minta Prabowo Bubarkan Komisi Reformasi Polri: Kembali ke Jalur Legislasi

    Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) meminta agar Presiden Prabowo Subianto membubarkan Komisi Reformasi Polri. PBHI mempertanyakan kontribusi Komisi Reformasi Polri terhadap perbaikan sistemik dan struktural Polri.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *