Polisi tangkap sembilan warga terkait pengeroyokan di Muara Bahari

Polisi tangkap sembilan warga terkait pengeroyokan di Muara Bahari

  • Selasa, 27 Mei 2025 21:19 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polisi tangkap sembilan warga terkait pengeroyokan di Muara Bahari
Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas Polres Metro Jakarta Utara dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (25/5/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakut

Jakarta (ANTARA) –

Polisi menangkap sembilan warga Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, saat dilakukan penggerebekan oleh Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok pada Minggu (25/5) untuk mencari pelaku kasus pengeroyokan di kampung tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait perkembangan kasus ini,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, sembilan orang yang diamankan saat penggerebekan adalah dua perempuan dan tujuh pria.

Baca juga: Ditemukan drone dan senjata saat razia narkoba di Kampung Muara Bahari

Dua perempuan berinisial AS (23) dan SA (42). Kemudian tujuh pria berinisial SWM (29), AR (42), BM (18), TH (43), TW (44), S (43) dan SG (36).

“Sembilan orang ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pemakai dan pengedar. Kami masih melakukan pendalaman,” kata dia.

Ia menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dugaan pengeroyokan dan petugas melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku di kawasan Kampung Muara Bahari.

“Kami lakukan penggerebekan dan menemukan beragam barang bukti dari lokasi kejadian,” kata dia.

Baca juga: 31 pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos

Ia menjelaskan, barang bukti yang ditemukan mulai dari uang sejumlah Rp57 juta, tujuh unit senjata tajam, dua stik golf, lima ponsel, tujuh kunci motor dan brankas.

“Untuk senjata tajam kami temukan di lapak-lapak yang ada do lokasi tapi tidak tau siapa pemiliknya,” kata dia.

Kemudian dua klip sabu seberat 1,28 gram, alat penghisap narkotika jenis sabu, lima sertifikat, dan dua timbangan digital. Lalu satu dekoder, dua tas kecil, dua unit dompet, satu korek api pistol dan 11unit peluru gotri.

“Kami masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap kasus ini lebih terang dan yang terkait narkoba diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    PDIP Dorong Pilkada Sistem E-Voting, PKB: Butuh Kesiapan Sangat Matang

    Jakarta – Ketua DPP PKB Daniel Johan menanggapi usulan PDIP terkait pilkada digelar secara langsung dengan sistem e-voting. Daniel menilai e-voting merupakan usulan lama yang memerlukan kesiapan secara matang. “Pilkada…

    Hari Desa Nasional Bakal Meriah: Ada YouTuber Desa, E-Sport hingga Layar Tancap

    Jakarta – Peringatan Hari Desa Nasional dipastikan berlangsung meriah. Berbagai rangkaian acara, mulai kompetisi YouTuber Desa, turnamen e-sport, hingga festival film desa dengan konsep layar tancap akan digelar untuk membangkitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *