Polres Situbondo tangani dugaan pembakaran anak 10 tahun oleh temannya

Polres Situbondo tangani dugaan pembakaran anak 10 tahun oleh temannya

  • Rabu, 14 Mei 2025 01:24 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polres Situbondo tangani dugaan pembakaran anak 10 tahun oleh temannya
Polres Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto

Selain diklarifikasi oleh penyidik PPA, empat orang anak-anak itu juga memperagakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,

Situbondo (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menangani kasus dugaan pembakaran pelajar sekolah dasar (SD) oleh empat orang teman korban.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengaku telah memanggil empat orang pelaku anak-anak di bawah umur itu dan didampingi orang tuanya untuk mendalami dugaan penganiayaan berat yang menimpa korban inisial AQ (10).

“Selain diklarifikasi oleh penyidik PPA, empat orang anak-anak itu juga memperagakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Informasi diperoleh ANTARA, penyidik perlindungan perempuan dan anak atau PPA Polres Situbondo memanggil empat orang anak-anak yang diduga membakar korban hingga mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuh korban.

Baca juga: Kriminal kemarin, penganiayaan anak hingga pria dianiaya mantan

Penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, memanggil empat bocah terduga pelaku yang membakar temannya, hingga mengakibatkan korban AQ mengalami luka bakar serius di bagian wajah, kedua tangan dan di bagian dada hingga perutnya.

Korban yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar itu dibakar oleh empat orang teman sebayanya dan saat ini sedang dirawat di ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.

Peristiwa terbakarnya korban terjadi di depan rumah salah satu dari empat teman korban pada Senin (12/5) kemarin.

Ketika itu korban berpamitan ke orang tuanya untuk beli makanan, dan dalam perjalanan korban dipanggil oleh empat orang temannya.

Baca juga: Komnas PA ungkap kondisi remaja korban pelecehan seksual di Cirebon

Tidak lama kemudian, salah satu teman korban melemparkan botol berisi sepritus atau etanol sebelum dibakar, sehingga wajah dan bagian tubuh korban terbakar.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

    Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan yang salah satu gugatannya meminta hakim memerintahkan KPK memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution. KPK telah menyerahkan jawaban tertulis terkait…

    Kapolda Metro Jaya Buka UKW 2025, Ingatkan Wartawan Tangkal Hoaks

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan dukungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *