Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer

Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer

  • Senin, 12 Mei 2025 19:02 WIB
  • waktu baca 2 menit
Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjawab pertanyaan wartawan di sela kunjungannya di Kantor Wilayah Kemenham Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulsel, Senin (12/5/2025). ANTARA/M. Darwin Fatir

Itu dalam rangka peningkatan yang pertama disiplin, kedua mental, ketiga tanggung jawab, dan keempat moral.

Makassar (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turut mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan mengirim siswa yang sering berbuat onar dan tawuran ke barak militer untuk dibina karakter, mental, dan disiplinnya.

“Begini, bukan pendidikan militer. Siswa didik di barak, barak pendidikan. Artinya apa? Itu dalam rangka peningkatan yang pertama disiplin, kedua mental, ketiga tanggung jawab, dan keempat moral,” ujar Menteri Natalius di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Upaya Gubernur Jawa Barat yang akan mengirim siswa nakal ke barak militer, kata dia, bukan merupakan pelanggaran HAM sebab tidak ada perlakuan fisik, justru mereka mendapatkan ilmu tentang kedisiplinan yang dilatih tentara.

“Apabila ada perubahan kompetensi pada bidang pendidikan dan itu dibutuhkan,” kata dia, “kenapa tidak? Bahkan, pendidikan akan makin bagus sehingga di mana letak pelanggaran HAM-nya?”

Baca juga: Menteri HAM nilai kebijakan Jabar bagus kirim siswa nakal ke barak

Baca juga: Mendikdasmen enggan tanggapi wacana bina siswa nakal di barak TNI

Natalius melanjutkan, “Saya sudah kroscek, Pak Gubernur sudah datang ke kantor. Saya tanya ada fisik enggak, dia bilang tidak ada.”

Menteri HAM menjelaskan bahwa pendidikan yang memiliki sentuhan fisiknya itu disebut corporal punishment (hukuman fisik) seperti pada masa sekolah dahulu, cubit telinga, pukul pakai rotan, dan perlakuan lainnya.

Dalam istilah ini, kata Natalius, pemberian hukuman yang menimbulkan rasa sakit fisik pada tubuh seperti memukul, menampar, hingga mencambuk, bahkan sampai melukai seseorang.

“Itu corporal punishment, mungkin itu yang kami tidak setuju. Akan tetapi, saya sudah cek, Pak Dedi Mulyadi sudah sampaikan bahwa itu tidak ada. Lebih pada peningkatan satu kemampuan, keterampilan, dan produktivitasnya,” kata Natalius.

Tujuan utama dari upaya Deni Mulyadi, kata mantan anggota Komnas HAM ini, dititikberatkan pada disiplin, pembentukan karakter, pembentukan mental, dan pembentukan tanggung jawab bagi anak atau siswa tersebut.

Merespons soal program Dedi Mulyadi bahwa siswa masuk barak adalah bentuk pelanggaran HAM, bahkan telah dilaporkan ke Komnas HAM, Natalius menekankan bahwa Komnas HAM tidak memahami konteks program tersebut.

“Kalau mereka mengerti dengan Deklarasi Beijing atau Deklarasi Riyadh tentang juvenile justice system atau sistem peradilan anak, ini bukan peradilan anak,” ucapnya.

Pewarta: M. Darwin Fatir
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Prabowo Pastikan Ekonomi Tak Terganggu Usai Cabut Izin

    PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan supaya pencabutan izin 28 perusahaan penyebab banjir Sumatera tidak mengganggu kegiatan perekonomian di wilayah tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menerangkan, pencabutan izin ini akan ditindaklanjuti…

    Banjir Jakarta, BPBD Catat 80 RT dan 23 Ruas Jalan Tergenang

    Di Jakarta Barat, banjir merendam 22 RT, antara lain di Kedaung Kali Angke, Kedoya Utara, Rawa Buaya, Kapuk, serta Sukabumi Selatan dan Utara. 22 Januari 2026 | 19.07 WIB Perbesar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *