Yayasan Griya Satu Mimika bangun rumah rehabilitasi ODGJ

Yayasan Griya Satu Mimika bangun rumah rehabilitasi ODGJ

  • Kamis, 1 Mei 2025 14:53 WIB
  • waktu baca 2 menit
Yayasan Griya Satu Mimika bangun rumah rehabilitasi ODGJ
Pendiri Rumah Rehabilitasi, Yayasan Griya Satu Mimika Merlyn Temorubun (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Timika (ANTARA) – Yayasan Griya Satu Mimika, Papua Tengah membangun rumah rehabilitasi bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah ini sebagai bentuk kepedulian sosial.

Pendiri Rumah Rehabilitasi, Yayasan Griya Satu Mimika Merlyn Temorubun di Timika, Kamis, mengatakan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu Dinas Sosial setempat untuk penanganan ODGJ di Kabupaten Mimika.

Baca juga: Jumlah cukup banyak, Manokwari butuhkan rumah rehabilitasi ODGJ

“Sekaligus harapan baru bagi mereka (keluarga ODGJ) yang membutuhkan perawatan dan pemulihan,” katanya.

Merlyn mengaku pihaknya membangun rumah rehabilitasi bertujuan supaya ODGJ tidak berkeliaran di jalan, tetapi terus mendapatkan perawatan hingga benar-benar pulih dan bisa kembali ke lingkungan masyarakat.

“Saat ini kami menangani sebanyak 12 ODGJ di dalam rumah singgah dan melakukan kunjungan ke rumah (home visit) secara rutin kepada 18 lainnya yang tinggal bersama keluarga,” ujarnya.

Dia menjelaskan kunjungan ke rumah secara rutin sangat penting dilakukan agar ODGJ tidak kembali turun ke jalan, karena belum ditangani pihak keluarga secara baik.

“Kami bersyukur dengan tenaga kami yang terbatas, namun pemerintah daerah setempat memberikan dukungan kepada kami,” katanya.

Baca juga: ODGJ-anak jalanan di Jayapura ditangani serius usai Lebaran

Baca juga: Dinkes pantau tiga ODGJ yang masih dipasung keluarga di Tulungagung

Pihaknya berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Mimika terus memberikan dukungan, sehingga rumah rehabilitasi ini terus berjalan dalam penanganan ODGJ.

Dia mengatakan rumah rehabilitasi bagi ODGJ dibangun pada 2023, setelah terpisah dari Panti Rehabilitasi Eme Neme Youware di Jalan Poros Mapurujaya Kilometer 7.

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Hakim AS berpihak pada New York Times yang menentang kebijakan jurnalisme Pentagon

    Seorang hakim federal di Amerika Serikat setuju untuk menghalangi pemerintahan Presiden Donald Trump dalam menerapkan kebijakan yang membatasi akses berita ke Pentagon. Keputusan yang diambil pada hari Jumat berpihak pada…

    Hore! Naik TransJ, MRT, LRT Hari Ini Cuma Bayar Rp 1

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif Rp 1 bagi moda transportasi umum selama Lebaran. Sejumlah transportasi itu yakni Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, dan LRT Jabodebek. Penerapan tarif Rp…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *