
KPK: Penyidik upayakan penuhi dokumen tambahan ekstradisi Tannos
- Kamis, 17 April 2025 01:36 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik di institusinya mengupayakan memenuhi dokumen tambahan ekstradisi buronan Paulus Tannos sebelum 30 April 2025.
Paulus Tannos merupakan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Baca juga: Menkum: RI lengkapi dokumen tambahan terkait ekstradisi Paulus Tannos
“Penyidik akan mengupayakan memenuhi permintaan tambahan yang dalam hal ini merupakan afidavit dari pihak Singapura dalam rentang waktu yang diberikan. Jadi, akan mengupayakan untuk dipenuhi,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4).
Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan lebih detail terkait bentuk afidavit yang diminta oleh Pemerintah Singapura tersebut.
“Masih belum bisa disampaikan dulu ya kepada rekan-rekan. Intinya pernyataan tersumpah,” jelasnya.
“Mereka meminta pernyataan. Pernyataan tersumpah dari Indonesia bahwa ada hal-hal yang dibutuhkan untuk menguatkan jaksa di Singapura untuk bisa melakukan, mungkin ya, mungkin ekuivalennya adalah penuntutan kalau di Indonesia,” kata dia menambahkan.
Baca juga: Dirjen AHU: Sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura digelar Juni
Baca juga: KPK tunggu kabar baik dari Singapura soal ekstradisi Tannos
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang melengkapi dokumen tambahan yang diminta oleh Pemerintah Singapura terkait ekstradisi Paulus Tannos.
Supratman di Jakarta, Selasa (15/4), mengatakan dokumen tambahan tersebut diurus oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan dikomunikasikan dengan KPK.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
KPK tunggu kabar baik dari Singapura soal ekstradisi Tannos
- 24 Februari 2025
KPK sebut dokumen ekstradisi Tannos sudah dikirim ke Singapura
- 24 Februari 2025
Menkum sudah tanda tangani surat permintaan ekstradisi Paulus Tannos
- 17 Februari 2025
Kemarin, syarat ekstradisi Tannos hingga Brimob turun di Puncak Jaya
- 17 Februari 2025
Rekomendasi lain
Bolehkah kredit motor dalam ajaran Islam?
- 15 Agustus 2024
Apakah main saham haram dalam Islam?
- 8 Agustus 2024
Segudang keutamaan menikahi janda dalam Islam
- 13 September 2024
Begini cara transfer saldo GoPay ke DANA dan sebaliknya
- 9 Agustus 2024
Program bansos 2025: Ini syarat dan cara daftar jadi penerima
- 17 Desember 2024
Cara tarik saldo GoPay, tanpa kartu via ATM
- 9 Agustus 2024