
Anggota DPR: Kasus dokter obgyn di Garut rusak kepercayaan publik
- Rabu, 16 April 2025 17:09 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani menyebut kasus dokter kandungan (obgyn) di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual ke pasiennya merupakan kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Menurut dia, pelecehan seksual di ruang medis merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat merugikan korban secara fisik dan psikologis.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik profesi. Ini adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama bagi perempuan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Dewi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia juga meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti melanggar kode etik.
“IDI harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kehormatan profesi dan keberpihakan terhadap korban. Jangan sampai kasus ini dianggap sepele atau diselesaikan diam-diam,” ucapnya.
Dia mengungkapkan pula keprihatinannya terhadap pola penyelesaian kasus-kasus serupa yang kerap berakhir dengan “damai” karena intervensi pihak-pihak tertentu yang mencederai rasa keadilan korban dan berpotensi mengulang siklus kekerasan.
“Baik aparat penegak hukum maupun KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) dan IDI tidak boleh membela pelaku. Sanksi tegas harus diberikan, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) bila terbukti bersalah,” ujarnya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta edukasi publik untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pelayanan publik.
“Kita harus berdiri bersama korban, bukan malah menyalahkan mereka. Negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan,” kata dia.
Sebelumnya, di media massa diberitakan bahwa seorang dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan swasta di Garut, Jawa Barat. Peristiwa diduga terjadi pada 20 Juni 2024.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan pelecehan tersebut beredar luas di media sosial, dan Polres Garut masih menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: KPPPA: Dua korban laporkan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut
Baca juga: KemenPPPA berkoordinasi terkait kasus kekerasan seksual anak di Garut
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
DPR tak bisa tutupi pembahasan revisi UU Polri
- Kemarin 15:10
Rekomendasi lain
Siapa saja negara anggota BRICS? Simak daftarnya!
- 10 Januari 2025
Jenis kartu kredit Bank BNI, syarat pengajuan dan limitnya
- 3 Oktober 2024
Keuntungan dan potensi kerugian Indonesia gabung BRICS
- 10 Januari 2025
Cara mengisi token listrik pada meteran
- 5 Agustus 2024
Hukum dan dalil mengonsumsi minuman keras dalam Islam
- 18 September 2024
Rincian biaya hidup di Bandung untuk mahasiswa
- 8 Oktober 2024
Berapa gaji PPPK 2024 setelah lolos seleksi?
- 18 Desember 2024
Lirik lagu Lady Gaga dan Bruno Mars “Die With a Smile”
- 27 Agustus 2024