Wamendagri minta pemda segera selesaikan penyusunan RTRW

Wamendagri minta pemda segera selesaikan penyusunan RTRW

  • Senin, 14 April 2025 20:07 WIB
  • waktu baca 3 menit
Wamendagri minta pemda segera selesaikan penyusunan RTRW
Wamendagri Ribka Haluk saat memberikan pengarahan pada Musrenbang RKPD Provinsi Sultra Tahun 2026 di Kota Baubau, Sultra, Senin (14/4/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menyelesaikan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Ribka mengatakan bahwa penyusunan RTRW itu sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam mendukung implementasi gerakan Satu Data Indonesia.

“Saya minta tolong pesan dari Pak Menteri untuk kita selesaikan RTRW-nya, (di tingkat) provinsi maupun kabupaten/kota, (dan) batas desa, karena kita akan menuju satu data nasional. Jadi, kita sudah mulai kerjakan,” kata Ribka saat memberikan pengarahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sultra Tahun 2026 di Kota Baubau, Sultra, Senin.

Dia menjelaskan penyelesaian RTRW yang komprehensif akan membantu daerah dalam mengatur pemanfaatan ruang, pengembangan potensi wisata, serta menciptakan keseimbangan pembangunan antarwilayah.

“Sehingga kita bisa lihat kawasan-kawasan mana peruntukannya, untuk misalnya wisata, pembangunan, dan seterusnya. RTRW harus diselesaikan,” ujarnya.

Baca juga: Wamendagri: Daerah perlu percepat penyelesaian RTRW-RDTR

Untuk mempercepat penyusunan RTRW, Ribka mendorong Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menjalin sinergi lintas sektor, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra, dengan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian/lembaga terkait.

Wamendagri juga menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam penyelesaian RTRW secara nasional pada tahun ini.

“Tahun ini kita di Kementerian Dalam Negeri sudah komitmen untuk akan selesaikan RTRW,” tegas Ribka.

Pada kesempatan itu, Ribka juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi yang mampu menarik minat investasi dari sektor swasta.

Menurutnya, peningkatan PAD akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Sehingga sangat diharapkan adanya inovasi daerah, kita meningkatkan PAD daerah, supaya bisa memberikan kekuatan pada fiskal daerah, ini yang sangat penting,” ujarnya.

Baca juga: Kemendagri bekerja sama lintas K/L perkuat penyelesaian RTRW-RDTR

Selain membahas tentang PAD, Ribka mengingatkan agar penyusunan RKPD dan kebijakan pembangunan daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional, khususnya Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia berharap program tersebut dapat segera disosialisasikan ke seluruh kepala daerah di Sultra.

“Intisarinya sudah disimpulkan yang disebut dengan hari ini, kita tahu, kita kenal dikemas dengan Astacita,” tuturnya.

Dia juga berharap dengan sinerginya penyusunan RTRW dan RKPD, Sultra lebih siap dalam menjawab tantangan pembangunan serta dapat mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan musrenbang itu dihadiri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra La Ode Tariala, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Sultra.

Baca juga: Kemendagri dorong pemda percepat penyelesaian RTRW dan RDTR

Baca juga: Badan Geologi: Jangan anggap remeh peta bencana dalam pembangunan RTRW

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kejagung geledah tiga lokasi dalam kasus suap di PN Jakarta Pusat

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kejagung geledah tiga lokasi dalam kasus suap di PN Jakarta Pusat Rabu, 16 April 2025 03:03 WIB waktu…

    Kylian Mbappe disanksi larangan satu pertandingan imbas tekel kerasnya

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Spanyol Kylian Mbappe disanksi larangan satu pertandingan imbas tekel kerasnya Rabu, 16 April 2025 02:48 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *