
Dua desa di Lampung Selatan terendam banjir akibat hujan deras
- Minggu, 13 April 2025 12:58 WIB
- waktu baca 2 menit

Lampung Selatan (ANTARA) – Akibat curah hujan yang cukup tinggi, sedikitnya dua desa yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan terendam banjir pada Sabtu (12/4) malam.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah di Kalianda, Minggu, menyebutkan banjir yang melanda dua desa tersebut akibat curah hujan yang cukup tinggi, sehingga membuat sungai-sungai di sekitaran desa meluap.
Baca juga: BPBD catat 403 rumah warga terdampak banjir di Lampung Selatan
“Dua desa yang terendam banjir tadi malam, yakni Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda dan Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo,” kata Rully.
Ia menjelaskan banjir yang cukup dalam tersebut membuat aktivitas masyarakat mulai terganggu. Oleh karena itu, ia meminta kepada warga agar lebih waspada terhadap potensi bencana banjir susulan yang sewaktu-waktu bisa terjadi sebab, daerah tersebut masih sering diguyur hujan.
“Iya, tadi malam kami turun ke lokasi banjir untuk membantu dan mengevakuasi warga yang masih terjebak banjir, karena ketinggian banjir mencapai lebih dari satu meter,” kata dia.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa akibat bencana alam tersebut, namun aktivitas masyarakat terganggu, karena banjir yang cukup tinggi itu membuat beberapa warga harus dievakuasi.
“Saat ini banjir sudah surut, warga sekitar dibantu petugas gabungan saling membantu membersihkan rumah dari sisa-sisa banjir,” ucapnya.
Baca juga: Personel gabungan bantu evakuasi korban banjir di Lampung Selatan
Baca juga: Ribuan hektare sawah di Lampung Selatan terendam banjir
Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Apa itu DWP? Festival musik elektronik yang tengah jadi sorotan
- 25 Desember 2024
Syarat Magang Bakti BCA dan besaran gajinya
- 17 Juli 2024
Tren gaya rambut pria di tahun 2025
- 14 Januari 2025
Soda kue dan baking powder, apa bedanya?
- 9 Juli 2024
Biaya membuat paspor
- 10 Juli 2024
Daftar gaji pokok PNS Gol IV 2024
- 7 Agustus 2024