Penganiaya satpam RS di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka

Penganiaya satpam RS di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka

  • Sabtu, 12 April 2025 10:03 WIB
  • waktu baca 2 menit
Penganiaya satpam RS di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka
Ilustrasi – Penganiayaan. (ANTARA/dok)

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial AFET (25) sebagai tersangka penganiayaan seorang satpam berinisial S (39) di salah satu rumah sakit di kawasan Bekasi Barat, yang terjadi pada Sabtu (29/3).

“Terlapor AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka. Dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Mayat bocah di Bekasi, Polisi: Korban dianiaya usai muntah-muntah

Binsar menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat tersangka AFET bersama ibunya ingin menjenguk keluarganya di rumah sakit.

“Kemudian memasuki parkiran instalasi gawat darurat (IGD), tersangka yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing dan suara cukup besar ditegur oleh korban S,” ucapnya.

Selain menegur soal suara bising knalpot, korban S juga menegur tersangka agar memarkirkan kendaraannya lebih maju karena sepeda motornya mengganggu jalan Ambulans.

“Kemudian pelaku tidak terima dan mendorong korban, kemudian menarik kerah baju korban hingga berlanjut ke IGD,” ucapnya.

Baca juga: Polisi ungkap pencabulan dan kekerasan terhadap anak hingga meninggal

Baca juga: Polisi ungkap kronologi wanita di hantam batu di Bekasi

Bahkan, pelaku AFET sampai membuka sandalnya untuk bersiap berkelahi dan menarik korban sampai ke depan ruang medis.

“Di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan, sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari,” kata BInsar.

Pihaknya telah mengambil keterangan lima orang saksi dalam mengungkap kasus tersebut.

“Yakni pelapor atau korban, istri korban, kemudian ada satu orang dari sekuriti, kemudian dua orang dari housekeeping (petugas kebersihan),” katanya.

Kondisi korban saat ini sedang dalam masa tahap pemulihan usai kejadian tersebut.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Venue konser The TENSE harum semerbak, diberi parfum racikan Taeyeon

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Venue konser The TENSE harum semerbak, diberi parfum racikan Taeyeon Minggu, 13 April 2025 00:56 WIB waktu baca…

    Kejagung tetapkan Ketua PN Jaksel tersangka kasus suap Rp60 miliar

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kejagung tetapkan Ketua PN Jaksel tersangka kasus suap Rp60 miliar Minggu, 13 April 2025 00:52 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *