
Menteri ATR ajak pemda kolaborasi guna pengadaan tanah di Sulteng
- Sabtu, 12 April 2025 01:26 WIB
- waktu baca 2 menit

Ada tiga prinsip Kementerian ATR/BPN dalam penataan ulang sistem pertanahan itu yakni keadilan, pemerataan dan kesinambungan ekonomi,
Palu (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan arahan kepada semua kepala-kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk berkolaborasi dalam pengadaan tanah di daerah itu.
“Hari ini saya bertemu dengan pimpinan daerah di Sulawesi Tengah untuk menjelaskan kolaborasi dengan pemerintah daerah tentang empat hal yakni kebijakan layanan pertanahan, layanan tata ruang, reforma agraria dan pengadaan tanah,” kata Nusron Wahid di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat.
Ia menuturkan, kolaborasi itu merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan penataan kembali sistem pertanahan di Indonesia.
“Ada tiga prinsip Kementerian ATR/BPN dalam penataan ulang sistem pertanahan itu yakni keadilan, pemerataan dan kesinambungan ekonomi,” ucapnya.
Ia mengemukakan, sejak tahun 1960 hingga saat ini penataan tanah di Indonesia masih kerap kali melahirkan ketimpangan sosial dan ketidakadilan di tengah masyarakat.
“Datanya itu sebanyak 46 persen tanah di Indonesia masih dikuasai oleh 60 keluarga baik dalam bentuk HGU maupun HGB,” sebutnya.
Nusron menjelaskan untuk di Sulawesi Tengah masih terdapat 1,1 juta hektare tanah belum terdaftar.
“Ini masih banyak peluang HGU dan HGB di Sulteng sehingga hal itu harus ditata ulang serta diberdayakan agar bisa dinikmati masyarakat manfaatnya, makanya kami harus sinergi dan kolaborasi dengan bupati dan wali kota di Sulawesi Tengah,” katanya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr Reny A Lamadjido mengapresiasi kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ke Sulteng membahas reforma agraria.
“Kunjungan Menteri ATR/BPN ini salah satunya memberikan bimbingan dan arahan tentang agraria serta bagaimana pengelolaan tanah baik untuk masyarakat maupun Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada semua kepala daerah di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia pun memastikan segera menindaklanjuti semua arahan dari Menteri ATR/BPN sehingga bisa segera direalisasikan di daerah itu.
“Semua sudah jelas bahwa arahan bapak menteri akan segera kami laksanakan termasuk mendaftarkan 1,1 juta hektare tanah di Sulteng,” jelasnya.
Pewarta: Moh Salam
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Abcandra tanggapi isu dugaan suap pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI
- 22 Februari 2025
Rekomendasi lain
Kapan dana DPLK bisa dicairkan? Simak penjelasannya
- 4 Oktober 2024
Otorita IKN buka 600 lowongan untuk CPNS 2024
- 23 Agustus 2024
Keutamaan dan manfaat puasa sunnah Senin Kamis
- 21 Juli 2024
Lengkap, ini daftar cabor dan venue PON 2024 di Sumatra Utara
- 31 Agustus 2024
Daftar aplikasi main saham terbaik
- 16 September 2024