Siti Fauziah bangkitkan kembali Korpri Setjen MPR yang sempat vakum

Siti Fauziah bangkitkan kembali Korpri Setjen MPR yang sempat vakum

  • Jumat, 11 April 2025 00:34 WIB
  • waktu baca 3 menit
Siti Fauziah bangkitkan kembali Korpri Setjen MPR yang sempat vakum
Kepala BKN sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dengan Sekjen MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR Siti Fauziah (kanan) usai acara pengukuhan Dewan Pengurus Setjen MPR RI masa bakti 2025–2030 di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/4/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

“Sekitar 5-6 tahun sudah vakum. Jadi alhamdulillah ini merupakan start dari kami untuk memulai membangkitkan kembali Korpri yang ada di MPR ini untuk mendukung kegiatan Korpri pusat dan memperkuat bangsa dan negara kita,”

Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI masa bakti 2025–2030 Siti Fauziah menyebut akan membangkitkan kembali organisasi Korpri Setjen MPR RI yang sempat vakum selama sekian tahun.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR RI masa bakti 2025–2030 di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/4).

“Sekitar 5-6 tahun sudah vakum. Jadi alhamdulillah ini merupakan start dari kami untuk memulai membangkitkan kembali Korpri yang ada di MPR ini untuk mendukung kegiatan Korpri pusat dan memperkuat bangsa dan negara kita,” kata Siti Fauziah yang akrab disapa Titi itu.

Dia pun menegaskan komitmen Korpri Setjen MPR RI untuk menjadi satu tim yang solid guna memperkuat Korpri Nasional serta bangsa dan negara.

“Karena biar gimana ASN (aparatur sipil negara) ini adalah yang memperkuat negara dan bangsa kita. Jadi kami pengurus berkomitmen, bersemangat bahwa kami akan menjadi satu tim dari MPR dan tim untuk menjadi Korpri pusat dan tim yang akan mendukung kita semua memperkuat negara,” tuturnya.

Di samping hal di atas, dia berharap dapat berkolaborasi dengan Korpri Nasional untuk memperkuat Korpri Setjen MPR RI yang baru saja aktif kembali.

“Yang utama itu dulu, karena istirahat vakumnya sudah cukup lama Pak, jadi saya memulai dari awal,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh yang memimpin jalannya proses pengukuhan itu menyambut baik Korpri Setjen MPR RI yang aktif kembali.

“Alhamdulillah hari ini saya senang sekali, saya berbahagia, Korpri Setjen MPR aktif kembali, setelah beberapa tahun yang lalu saya melantik, kemudian ketuanya wafat (atau) meninggal dunia, kosong cukup lama,” ujar Zudan yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu.

Dia lantas berkata, “Sangat senang kalau Korpri di kementerian, lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota semuanya bisa aktif.”

Dia mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan konsolidasi organisasi Korpri di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan sekitar 90-an kementerian, lembaga, dan instansi.

Menurut dia, keanggotaan Korpri secara nasional yang mencapai 4,7 juta aparatur sipil negara (ASN) dan berpotensi masih akan bertambah sebagai kekuatan besar untuk mendukung suksesnya program pemerintah.

Sebab, kata dia, tugas dari anggota Korpri ialah menjaga ideologi negara, Pancasila, serta menjaga NKRI agar tetap utuh dan bersatu.

“Programnya Korpri mensukseskan Astacita, serta untuk mewujudkan Indonesia Emas di 2045, tinggal 20 tahun lagi, maka saya gencar melakukan konsolidasi organisasi agar semua Korpri-nya aktif, solid, dan tetap menjaga NKRI,” kata dia.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Venue konser The TENSE harum semerbak, diberi parfum racikan Taeyeon

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Venue konser The TENSE harum semerbak, diberi parfum racikan Taeyeon Minggu, 13 April 2025 00:56 WIB waktu baca…

    Kejagung tetapkan Ketua PN Jaksel tersangka kasus suap Rp60 miliar

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kejagung tetapkan Ketua PN Jaksel tersangka kasus suap Rp60 miliar Minggu, 13 April 2025 00:52 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *