RI, Turki teken 3 MoU bidang kedaruratan, kebudayaan, dan komunikasi

RI, Turki teken 3 MoU bidang kedaruratan, kebudayaan, dan komunikasi

  • Jumat, 11 April 2025 02:00 WIB
  • waktu baca 2 menit
RI, Turki teken 3 MoU bidang kedaruratan, kebudayaan, dan komunikasi
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (kedua kanan) menyaksikan Kepala BNPB Suharyanto (kiri) dan Presiden Manajemen Bencana dan Darurat (AFAD) Ali Hamza Pehlivan (kanan) menandantangani Memorandum saling pengertian antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia dan Badan Penanggulaangan Bencana dan Kedaulatan Kementerian Dalam Negeri Republik Turki di bidang Penanggulangan Bencana dan Kedaruratan di Istana Kepresidenan Turki, Ankara, Turki, Kamis (10/4/2025). Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki menyepakati tiga poin kerja sama dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh masing-masing pejabat tinggi sebagai bukti kemitraan solid antara dua negara itu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

Jakarta/Ankara (ANTARA) – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Turki meneken tiga nota kesepahaman (MoU) kerja sama bidang penanggulangan bencana dan kedaruratan, kemudian media, hubungan masyarakat, dan komunikasi, serta kerja sama bidang kebudayaan.

Prosesi penandatanganan tiga MoU itu berlangsung di Istana Kepresidenan Turki, Ankara, Kamis (10/4) malam waktu setempat, disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Kerja sama pertama yang diumumkan ialah MoU antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kedaulatan Kementerian Dalam Negeri Turki di bidang penanggulangan bencana dan kedaruratan. Delegasi dari Indonesia diwakili oleh Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto.

Kemudian, kerja sama kedua yang diteken di hadapan Presiden Prabowo dan Presiden Erdogan ialah MoU tentang kerja sama bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi, antara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI dan Direktorat Komunikasi Presiden Turki. Dari delegasi Indonesia, MoU itu diteken oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Terakhir, MoU ketiga terkait kerja sama di bidang kebudayaan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Turki. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mewakili Pemerintah RI meneken MoU tersebut.

Kegiatan itu merupakan rangkaian dari kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Istana Kepresidenan Turki yang berlangsung sejak Kamis sore sampai dengan malam hari.

Dalam rangkaian kunjungan, Presiden Prabowo dan Presiden Erdogan bertemu empat mata, kemudian keduanya memimpin pertemuan bilateral antara delegasi Pemerintah RI dan Pemerintah Turki.

Dua pemimpin itu kemudian menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Pemerintah RI dan Pemerintah Turki, dan menyampaikan pernyataan bersama.

Delegasi Pemerintah RI yang mendampingi Presiden Prabowo di Ankara, terdiri atas Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, dan Duta Besar RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama.

Presiden Erdogan juga didampingi oleh menteri-menterinya, salah satunya Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Galih Pradipta
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    16 pelajar terseret arus ombak Pantai Tiku Agam – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Video Menjenguk Si Maung, Harimau Sumatera yang…

    Anggota DPD RI dorong pembangunan infrastruktur di kawasan 3TP – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Video Anggota DPD RI dorong PMI Kaltara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *