
KP2MI dorong kepolisian selidiki dua terduga pelaku TPPO ke Kamboja
- Jumat, 11 April 2025 23:58 WIB
- waktu baca 2 menit

Jadi, kita berharap, karena ini non-prosedural dan ini ada dugaan TPPO-nya, maka sebaiknya saya kira kita mendorong teman-teman Kepolisian agar menyelidiki dua orang ini,
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong kepolisian untuk menyelidiki dua orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap Soleh Darmawan, pekerja migran Indonesia yang meninggal di Kamboja diduga jadi korban TPPO.
“Saya kira kita harus mendorong dugaan TPPO terhadap dua orang ini, Selly dan Ray,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat.
Dorongan tersebut didasarkan pada fakta bahwa Selly, yang merupakan tetangga Soleh, memberikan tawaran kerja kepada Soleh, dan memperkenalkan dia kepada Ray, yang kemudian menempatkan Soleh bekerja di Kamboja, tidak sesuai dengan tujuan awal penempatan untuk bekerja sebagai koki di Thailand.
“Jadi, kita berharap, karena ini non-prosedural dan ini ada dugaan TPPO-nya, maka sebaiknya saya kira kita mendorong teman-teman Kepolisian agar menyelidiki dua orang ini,” kata Menteri Karding.
Menteri P2MI itu menegaskan bahwa Kementerian P2MI bersama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memberi pendampingan dan bantuan yang dibutuhkan untuk memperjelas kasus yang dialami Soleh Darmawan.
Terkait dugaan bahwa Soleh menjadi korban perdagangan ilegal organ manusia, Menteri Karding menyebut bahwa berdasarkan hasil observasi sementara, tidak ditemukan bekas jahitan pada jenazah korban.
“Namun berdasarkan observasi, ini sementara ya, belum penyelidikan dalam-dalam nih, observasi pihak keluarga dan aparat tidak ditemukan luka baru maupun bekas jahitan yang menunjukkan pengambilan organ,” katanya.
Meski demikian, Menteri Karding berjanji Kementerian P2MI akan membantu keluarga jika ingin melakukan permohonan autopsi lebih lanjut terhadap jenazah Soleh.
“Tetapi sekali lagi, kalau keluarga menginginkan itu diselidiki lebih jauh dan lebih dalam, misalnya autopsi untuk memastikan itu, kami akan bantu. Kami akan bantu dan kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk itu,” kata Karding.
“Jadi, sampai betul-betul keluarga meyakini betul masalahnya apakah betul ini adalah pengambilan organ untuk dijual atau memang karena sakit. Jadi kita akan bantu,” kata Menteri P2MI itu menambahkan.
Pewarta: Katriana
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Lirik lagu legendaris Radiohead – “Creep”
- 26 Agustus 2024
Kenali ciri-ciri terkena penyakit ain dan cara menyembuhkannya
- 25 September 2024
Cara cek pajak kendaraan online di Jawa Timur
- 20 Agustus 2024
7 komoditas ekspor unggulan sektor pertanian Indonesia
- 21 September 2024