
DPRD DKI soroti biaya tarik tunai Bank DKI lebih mahal dari bank lain
- Jumat, 11 April 2025 05:04 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti biaya administrasi penarikan uang tunai di Bank DKI yang lebih mahal dibandingkan bank lainnya, khususnya untuk penarikan di atas Rp100 juta tanpa pemberitahuan sehari sebelumnya, yang dikenakan biaya administrasi Rp100 ribu.
“Penarikan tunai tanpa pemberitahuan sehari sebelumnya untuk penarikan di atas Rp100 juta itu dikenakan biaya administrasi Rp100 ribu. Biaya administrasinya sangat besar. Saya udah cek di bank lain itu ke teller, biaya administrasi hanya Rp10 ribu. Ini Bank DKI 10 kali lipat,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Eustacia di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, nasabah yang menarik uang tunai di atas Rp100 juta biasanya tergolong prioritas dan harusnya mendapatkan fasilitas-fasilitas dari bank termasuk pembebasan biaya administrasi.
“Terkait dengan biaya administrasi, biasanya kalau bank-bank lain ini berlomba-lomba memberikan, menarik nasabah dengan memberikan gratis biaya administrasi,” katanya.
Baca juga: Bank DKI diminta lakukan audit atasi gangguan sistem layanan
Baca juga: Bank DKI perlu prioritaskan perbaikan keamanan cegah gangguan berulang
Selain tentang penarikan tunai, Francine juga membahas terkait penukaran uang di Bank DKI yang dikenai biaya administrasi sebesar Rp10 ribu. Hal ini dia ketahui saat meminta timnya menukarkan uang ke dalam bentuk pecahan dalam rangka Lebaran pada Maret lalu.
Dia lalu meminta bank BUMD Jakarta itu mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan biaya administrasi ini. Sebab, bank yang belum lama ini dilanda masalah sistem layanan tersebut dinilai perlu menarik minat masyarakat untuk menjadi nasabah mereka.
“Ini tolong juga bisa menjadi pertimbangan dan masukan bagi Bank DKI bagaimana caranya untuk menggaet nasabah lebih banyak, memberikan promosi, juga memberikan layanan yang bisa bersaing dengan bank-bank lainnya,” kata Francine.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mengatakan akan meninjau ulang kebijakan pemberlakuan biaya administrasi untuk penarikan uang tunai di atas Rp100 juta dan penukaran uang.
“Kami reviu mengenai biaya agar digratiskan, paling tidak kami lebih kompetitif dari bank lain. Termasuk untuk biaya penukaran uang yang akan reviu lagi supaya kami jauh lebih kompetitif dan memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Jakarta,” kata Agus.
Baca juga: Legislator minta sistem pengamanan Bank DKI ditingkatkan
Baca juga: Ada kebocoran, Pramono ungkap alasan copot Direktur IT Bank DKI
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Polri sebut telah terima laporan dari Bank DKI
- 11 jam lalu
Jangan terburu-buru simpulkan serangan siber di Bank DKI
- Kemarin 10:10
Rekomendasi lain
Syarat dan biaya masuk SMA Taruna Nusantara Magelang
- 24 Oktober 2024
Cara mudah daftar jadi pangkalan resmi gas elpiji 3kg
- 3 Februari 2025
Cara mudah cek sertifikat tanah via online
- 7 Agustus 2024
Lirik lagu Raffa Affar “Tiara”, mudah untuk karaoke
- 23 Juli 2024
Daftar 21 pasal yang diubah dalam UU Cipta Kerja
- 1 November 2024
Apa itu DuckDuckGo dan mengapa diblokir di Indonesia?
- 10 Agustus 2024