Tekan polusi, Menteri LH minta kawasan industri segera konversi ke gas

Tekan polusi, Menteri LH minta kawasan industri segera konversi ke gas

  • Kamis, 10 April 2025 13:09 WIB
  • waktu baca 2 menit
Tekan polusi, Menteri LH minta kawasan industri segera konversi ke gas
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memberikan arahan kepada para pelaku usaha kawasan industri Jabodetabek dan Karawang dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (10/4/2025) ANTARA/Prisca Triferna

Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta kawasan industri untuk mempercepat konversi penggunaan batu bara menjadi gas guna meningkatkan kualitas udara Jakarta dan sekitarnya.

“Tapi, yang paling utama sebenarnya ketersediaan mereka untuk mengkonversi dari batu bara menjadi gas. Polusinya sangat-sangat kentara perubahannya. Kami akan imbau dulu,” kata Menteri LH Hanif usai memberikan arahan kepada para pelaku usaha kawasan industri Jabodetabek dan Karawang dalam pertemuan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Usai libur, kualitas udara RI rata-rata dalam kategori sedang dan baik

Dia mengatakan imbauan itu bertujuan agar kawasan industri mulai melakukan persiapan, termasuk mengkonversi peralatan yang dibutuhkan untuk menggunakan gas sebagai pengganti batu bara.

Jalur gas, menurutnya, sudah sampai di semua kawasan industri, sehingga tidak ada persoalan teknis terkait penyaluran gas untuk penggunaan kebutuhan industri tersebut.

“Sehingga, itu akan jauh meningkatkan kualitas udara Jakarta dari sisi boiler. Boiler itu kontribusinya sekitar 16-20 persen (polusi udara Jakarta) dari beberapa penelitian,” kata Hanif.

Langkah konversi itu diperlukan menghadapi potensi peningkatan kegiatan industri, yang terus bertumbuh dengan cepat. Pertumbuhan itu diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, dengan adanya pertumbuhan yang luar biasa, pengawasan yang dilakukan KLH di sisi ketaatan kaidah aturan lingkungan hidup juga dapat menghadapi sejumlah isu.

Baca juga: 8 tanaman hias indoor yang ampuh menyerap polusi udara

Baca juga: Masuk daftar 20 besar, Menteri LH pastikan terus tangani polusi udara

Dia menyebut langkah penegakan hukum akan menjadi opsi untuk industri yang tidak menaati kaidah tersebut juga akan dilakukan secara berhati-hati. Pendekatan pencegahan dan pembinaan akan dikedepankan dalam memastikan ketaatan industri.

Terkait pencegahan pencemaran udara, KLH sendiri akan mengeluarkan Keputusan Menteri untuk meminta kepada kawasan industri membangun Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) sebagai bentuk antisipasi potensi polusi udara menjelang memasuki musim kemarau.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Zverev melenggang mulus ke perempat final Munich

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tenis Zverev melenggang mulus ke perempat final Munich Kamis, 17 April 2025 07:09 WIB waktu baca 3 menit…

    Kamis, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kamis, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta Kamis, 17 April 2025 07:07 WIB waktu baca 2 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *