
Tekan polusi, Menteri LH minta kawasan industri segera konversi ke gas
- Kamis, 10 April 2025 13:09 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta kawasan industri untuk mempercepat konversi penggunaan batu bara menjadi gas guna meningkatkan kualitas udara Jakarta dan sekitarnya.
“Tapi, yang paling utama sebenarnya ketersediaan mereka untuk mengkonversi dari batu bara menjadi gas. Polusinya sangat-sangat kentara perubahannya. Kami akan imbau dulu,” kata Menteri LH Hanif usai memberikan arahan kepada para pelaku usaha kawasan industri Jabodetabek dan Karawang dalam pertemuan di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Usai libur, kualitas udara RI rata-rata dalam kategori sedang dan baik
Dia mengatakan imbauan itu bertujuan agar kawasan industri mulai melakukan persiapan, termasuk mengkonversi peralatan yang dibutuhkan untuk menggunakan gas sebagai pengganti batu bara.
Jalur gas, menurutnya, sudah sampai di semua kawasan industri, sehingga tidak ada persoalan teknis terkait penyaluran gas untuk penggunaan kebutuhan industri tersebut.
“Sehingga, itu akan jauh meningkatkan kualitas udara Jakarta dari sisi boiler. Boiler itu kontribusinya sekitar 16-20 persen (polusi udara Jakarta) dari beberapa penelitian,” kata Hanif.
Langkah konversi itu diperlukan menghadapi potensi peningkatan kegiatan industri, yang terus bertumbuh dengan cepat. Pertumbuhan itu diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, dengan adanya pertumbuhan yang luar biasa, pengawasan yang dilakukan KLH di sisi ketaatan kaidah aturan lingkungan hidup juga dapat menghadapi sejumlah isu.
Baca juga: 8 tanaman hias indoor yang ampuh menyerap polusi udara
Baca juga: Masuk daftar 20 besar, Menteri LH pastikan terus tangani polusi udara
Dia menyebut langkah penegakan hukum akan menjadi opsi untuk industri yang tidak menaati kaidah tersebut juga akan dilakukan secara berhati-hati. Pendekatan pencegahan dan pembinaan akan dikedepankan dalam memastikan ketaatan industri.
Terkait pencegahan pencemaran udara, KLH sendiri akan mengeluarkan Keputusan Menteri untuk meminta kepada kawasan industri membangun Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) sebagai bentuk antisipasi potensi polusi udara menjelang memasuki musim kemarau.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
8 tanaman hias indoor yang ampuh menyerap polusi udara
- Kemarin 08:11
Rekomendasi lain
Cara cek Kartu Keluarga secara online
- 19 Agustus 2024
Asal usul Candi Cetho di lereng Gunung Lawu
- 7 November 2024
Cara top up saldo GoPay pakai BCA dan sebaliknya
- 9 Agustus 2024
Hukum dan ketentuan berpuasa pada hari Jumat
- 29 Agustus 2024