
Menteri P2MI: Perlu kampanye massif prosedur bekerja ke luar negeri
- Rabu, 9 April 2025 22:08 WIB
- waktu baca 2 menit

Tenaga kerja legal yang dikirim ke luar negeri itu sudah dibekali keterampilan, dan gajinya jauh lebih besar
Makassar (ANTARA) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia H Abdul Kadir Karding mengatakan, untuk menekan kasus penipuan pekerja migran, maka perlu dilakukan kampanye massif tentang prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
“Kalau mereka tahu prosedur yang tepat ke luar negeri, mereka tidak mudah diiming-iming oknum yang tidak bertanggung jawab yang kerap menawarkan kemudahan,” kata Abdul Kadir di sela kunjungan kerjanya di Balai Besar Pendidikan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar, Rabu.
Kampanye massif itu, lanjut dia, harus dilakukan di desa-desa potensial yang banyak berminat bekerja di luar negeri.
Selain melakukan kampanye massif, langkah berikutnya memberikan layanan administrasi untuk keluar negeri dengan cepat dan tanpa pungutan liar (pungli).
Baca juga: Menteri P2MI apresiasi upaya Pemkab Donggala lindungi pekerja migran
Baca juga: Menteri Karding tekankan peran pemda tingkatkan angka penempatan PMI
Abdul Kadir menyatakan, pelayanan yang baik dan bebas pungli itu untuk bersaing dengan praktik nakal para calo yang bergerak cepat, karena tidak perlu mengurus kontrak kerja, BPJS, dan visa kerja.
Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa di Arab Saudi terdapat 194 ribu pekerja migran tidak terdata, hal itu sangat berbahaya. Alasannya, jika tidak terdata maka apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka sulit menemukan alamatnya.
Kondisi tersebut berbeda jauh, jika pekerja migran itu terdata dan legal masuk ke suatu negara untuk bekerja. “Tenaga kerja legal yang dikirim ke luar negeri itu sudah dibekali keterampilan, dan gajinya jauh lebih besar,” katanya.
Kemudian setelah pulang ke Tanah Air, lanjut Menteri P2MI, mereka akan bekerja sesuai bidangnya, karena sudah mendapatkan pengalaman dan tambahan keterampilan di luar negeri tempatnya bekerja.
Baca juga: Deteksi 1.800 pekerja migran ilegal mudik, KP2MI tetap beri pelayanan
Baca juga: Wamen P2MI jelaskan prosedur resmi bekerja di luar negeri
Baca juga: Menteri: Penyegelan P3MI nakal perkuat pelindungan pekerja migran

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Mengenal struktur organisasi Badan Gizi Nasional
- 20 Agustus 2024
Lirik lagu “Jangan Ada Dusta di Antara Kita” oleh Broery Marantika
- 2 September 2024
Formasi CPNS Kementerian Pertanian 2024 di Kementerian Pertanian
- 23 Agustus 2024
Sempat diragukan, ternyata begini silsilah keturunan Gus Miftah
- 5 Desember 2024
Mengenal pakaian adat Jawa Tengah dan filosofinya
- 27 Agustus 2024
Arti masyaallah tabarakallah dan cara menulisnya
- 30 Juli 2024
Daftar link streaming TV nasional 2024
- 27 Juli 2024
Deretan 5 kota di Indonesia dengan biaya hidup termahal
- 8 Oktober 2024