Anggota DPR nilai PLN perlu jelaskan mekanisme subsidi listrik

Anggota DPR nilai PLN perlu jelaskan mekanisme subsidi listrik

  • Rabu, 9 April 2025 11:09 WIB
  • waktu baca 3 menit
Anggota DPR nilai PLN perlu jelaskan mekanisme subsidi listrik
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. (ANTARA/HO-DPR RI)

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan soal mekanisme subsidi listrik setelah ramainya keluhan dari masyarakat soal lonjakan harga listrik.

“Pemerintah dan PLN perlu menjelaskan secara terbuka terkait mekanisme program subsidi, syarat dan durasi berlakunya, karena ada berbagai ketidakkonsistenan informasi,” ujar Mufti dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai respons atas keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak. Lonjakan tersebut terjadi sebab kebijakan potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 VA ke bawah telah berakhir.

Kebijakan diskon tarif listrik tersebut hanya berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025.

“Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait,” ucapnya.

Sebagai anggota komisi di DPR yang bermitra dengan Kementerian BUMN, Mufti menilai klaim PT PLN terkait kenaikan tarif listrik akibat pemakaian perlu diuji. Sebab, kata Mufti, banyak masyarakat yang menyatakan tidak ada perubahan signifikan terkait konsumsi listrik di rumahnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta PLN untuk membuka data riil dan memberikan layanan audit pemakaian listrik secara transparan kepada pelanggan.

“Kenaikan drastis tagihan listrik, khususnya bagi golongan masyarakat kelas menengah ke bawah, jelas berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga,” ucapnya.

Di sisi lain, Mufti mengatakan perlu ada evaluasi terhadap layanan PLN Mobile. Hal ini lantaran meski aplikasi PLN Mobile disebut sebagai sarana untuk memantau penggunaan listrik, masih banyak pelanggan yang belum familier atau tidak mendapatkan edukasi memadai terkait cara membaca dan mengevaluasi riwayat pemakaian listrik mereka.

“Ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan belum disertai dengan literasi digital yang merata,” ucap dia.

Mufti meminta Kementerian ESDM segera melakukan evaluasi menyeluruh atas dampak kebijakan pencabutan diskon listrik, termasuk memastikan konsistensi informasi publik.

Baca juga: PLN hitung subsidi listrik 2025 capai Rp83,08 triliun

Mufti mengatakan, Komisi VI DPR mendorong PLN untuk mengkaji ulang sistem tarif dan pengawasan publik terhadapnya. PLN juga diminta untuk membuka forum pengaduan dan klarifikasi secara aktif untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta menyediakan opsi audit pemakaian tanpa membebani pelanggan.

“Dengan kondisi seperti ini, sangat penting agar negara hadir tidak hanya dalam bentuk subsidi sesaat, tetapi melalui kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat, terutama kelompok rentan,” kata dia.

Sebelumnya, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menyampaikan bahwa per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.

Baca juga: Kebijakan tarif setrum untuk energi berkeadilan

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Zverev melenggang mulus ke perempat final Munich

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tenis Zverev melenggang mulus ke perempat final Munich Kamis, 17 April 2025 07:09 WIB waktu baca 3 menit…

    Kamis, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kamis, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta Kamis, 17 April 2025 07:07 WIB waktu baca 2 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *