
Calon presiden Prancis dihukum karena korupsi, dilarang calonkan diri
- Selasa, 1 April 2025 09:09 WIB
- waktu baca 1 menit

Istanbul (ANTARA) – Calon presiden Prancis Marine Le Pen, Senin (31/3), dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat politik selama lima tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.
Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin sayap kanan Prancis berusia 56 tahun yang merupakan calon terdepan dalam pemilihan presiden 2027.
Hukuman penjara itu setengahnya ditangguhkan, sementara dua tahun dapat dijalani di bawah pengawasan dengan mengenakan gelang kaki. Dia juga didenda 100 ribu euro (Rp1,7 miliar).
Partai National Rally Le Pen juga diperintahkan membayar denda sebesar 2 juta euro (Rp35,8 miliar).
Pengacaranya, Rodolphe Bosselut, mengatakan mereka akan mengajukan banding. “Ini benar-benar, benar-benar luar biasa. Ada bentuk kriminalisasi hak untuk membela diri, yang menurut saya pribadi sangat memalukan,” tambahnya.
Le Pen dan anggota partai lainnya dinyatakan bersalah karena mengalihkan lebih dari 4 juta euro (Rp71,6 miliar) dana Parlemen Eropa. Mereka dituduh menggunakan dana Uni Eropa untuk keuntungan partai mereka.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Prancis: Serangan Israel di Beirut tidak dapat diterima
Baca juga: Prancis umumkan tambahan bantuan militer 2 miliar Euro untuk Ukraina
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Prancis: Serangan Israel di Beirut tidak dapat diterima
- 29 Maret 2025
TikTok Shop segera hadir di Prancis, Jerman, dan Italia
- 28 Maret 2025
Indonesia-Prancis perkuat kerja sama pertahanan
- 26 Maret 2025
Rekomendasi lain
Keuntungan dan potensi kerugian Indonesia gabung BRICS
- 10 Januari 2025
10 Pahlawan Nasional bangsa Indonesia
- 6 November 2024
Cara praktis membuat akun m-banking BCA
- 26 September 2024
Cara dan manfaat cek IMEI di Kemenperin
- 8 Agustus 2024
Profil singkat jajaran direksi baru PT Pertamina
- 5 November 2024
Apa itu mata uang BRICS dan tujuannya?
- 26 Oktober 2024