
Hukum sepekan, penggeledahan KPK dan penyalur pekerja migran disegel
- Minggu, 30 Maret 2025 07:58 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita terpopuler dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk menemani akhir pekan Anda.
KPK geledah 21 lokasi sidik korupsi di Ogan Komering Ulu
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
“Hasil geledah ditemukan dan disita barang bukti elektronik dan dokumen diantaranya dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan, voucher penarikan uang, dan lain-lain,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Selasa.
Menteri Karding segel perusahaan penyalur pekerja migran di Bekasi
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyegel perusahaan penyalur pekerja migran, PT Multi Intan Amanah di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
Penyegelan dilakukan dengan menempel stiker pada bangunan perusahaan serta plang di area halaman depan yang berisi pemberlakuan sanksi administrasi berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha PT Multi Intan Amanah (MIA).
“Perusahaan ini, dalam pantauan kami selama setahun enam bulan ini telah melakukan indikasi pelanggaran terhadap proses penempatan pekerja migran,” kata Karding, di Bekasi, Jumat.
Mengenal sistem one way dan jadwal penerapannya saat Lebaran 2025
Dalam dunia transportasi, istilah “one way” sering digunakan untuk menggambarkan sistem rekayasa lalu lintas yang mengatur kendaraan hanya boleh melintas dalam satu arah tertentu.
Sistem ini umumnya diterapkan di jalanan kota yang padat, tol saat arus mudik dan balik, atau di kawasan tertentu untuk mengurai kemacetan. Dengan diberlakukan-nya one way, diharapkan arus kendaraan menjadi lebih lancar dan terorganisir, sehingga mengurangi risiko kecelakaan serta kepadatan lalu lintas yang berlebihan.
Polri: Usul SKCK dihapus jadi masukan bagi kepolisian
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus, akan menjadi masukan bagi Polri.
“Tentunya apa yang menjadi masukan dan sudah dikaji tersebut itu, menjadi masukan bagi kami,” ujar Wisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Kendati demikian, Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan bahwa apabila SKCK memang dirasa menghambat untuk melamar kerja atau lain sebagainya, maka kepolisian akan memberikan catatan khusus.
Menhan tegaskan Satgas PKH bekerja secara terukur dan tak sembrono
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bekerja secara terukur dan tidak sembrono, usai dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
“Pemerintah tidak melakukan hal yang sewenang-wenang, tidak bekerja secara sembrono, tetapi bekerja secara cermat dan terukur berdasarkan data yang diperoleh secara resmi dari instansi yang memang mempunyai kompetensi dalam data-data kawasan hutan, khususnya pengelolaan sawit,” kata Sjafrie yang juga merupakan Ketua Pengarah Satgas PKH, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Febri Diansyah
- 27 Maret 2025
Jaksa: Delik perkara Hasto bukan terkait kerugian negara
- 27 Maret 2025
Jaksa minta hakim tolak nota keberatan Hasto Kristiyanto
- 27 Maret 2025
Rekomendasi lain
Setelah lolos seleksi, kapan CPNS 2024 mulai bekerja secara resmi?
- 10 Februari 2025
Cara top up DANA melalui Alfamart dan M-Banking
- 19 Agustus 2024
Dampak pelecehan seksual terhadap korban, trauma hingga isolasi sosial
- 29 September 2024
Sempat diragukan, ternyata begini silsilah keturunan Gus Miftah
- 5 Desember 2024
Hukum merokok dalam Islam
- 18 September 2024
Daftar drakor Kim Sae Ron sepanjang karirnya
- 13 Maret 2025
Gelisah, cemas? Baca surat di Al-Quran ini untuk tenangkan hati
- 21 November 2024
Cara praktis transfer saldo OVO ke GoPay
- 9 Agustus 2024
Skuad Timnas sepak bola putri Indonesia di Piala AFF 2024
- 3 Desember 2024