
KY perpanjang pendaftaran seleksi calon hakim agung hingga 10 April
- Kamis, 27 Maret 2025 17:19 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya hingga Kamis ini menjadi tanggal 10 April 2025.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq H.Z. dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa perpanjangan masa pendaftaran itu merupakan keputusan dalam rapat pleno pada Rabu (26/3).
“Perpanjangan waktu penerimaan usulan ini untuk memberikan kesempatan bagi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang belum menyelesaikan registrasi secara lengkap agar segera menyelesaikan pengisian data dan mengunggah berkas persyaratan,” kata dia.
Ia pun menguraikan bahwa hingga Kamis pukul 13.30 WIB, KY telah menerima 156 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung dan 14 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc HAM di MA.
Adapun 156 pendaftar calon hakim agung terdiri atas 30 orang pendaftar di kamar perdata, 67 orang di kamar pidana, 39 orang di kamar agama, 4 orang di kamar tata usaha negara (TUN), 10 orang di kamar TUN pajak, dan 6 orang di kamar militer.
“Perpanjangan ini juga memberikan kesempatan kepada para calon yang memenuhi persyaratan dari Kamar Militer, TUN, TUN khusus Pajak, serta ad hoc HAM di MA untuk segera mendaftar, karena pada kamar-kamar tersebut masih minim pendaftar,” tuturnya.
Sebelumnya, KY membuka pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA pada Kamis (6/3). Rekrutmen tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan 17 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM.
Perincian 17 calon hakim agung tersebut, yakni 5 hakim agung kamar pidana, 3 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar militer, 1 hakim agung kamar TUN, dan 5 hakim agung kamar TUN khusus pajak.
Tahapan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM tahun 2025 meliputi seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.
KY pun menegaskan bahwa proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM tidak memungut biaya apa pun. Peserta seleksi dapat mendaftar secara gratis melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Baca juga: KY kerahkan tim investigasi telusuri rekam jejak calon hakim agung
Baca juga: KY minta calon hakim agung dan ad hoc HAM abaikan iming-iming
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Pengamat dukung Ted Sioeng banding dan lapor ke KY
- 25 Maret 2025
Rekomendasi lain
10 merek motor listrik yang beredar Indonesia
- 11 September 2024
Cara bayar PBB online, simpel ternyata
- 3 Juli 2024
“Attack on Titan: The Last Attack” sudah rilis, di mana menontonnya?
- 11 Februari 2025
Profil Gus Hans, pendamping Risma untuk Pilkada Jawa Timur
- 4 September 2024
Cara cek battery health di iPhone dan android
- 16 Juli 2024