
Rabu, layanan Samsat keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek
- Rabu, 26 Maret 2025 07:49 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu.
Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00 – 15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas pukul 08.00-12.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB
8. Ciledug di Perum Banjar Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-12.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTOWN Square pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Bekasi pukul 08.00-13.30 WIB
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.00 WIB
Masyarakat perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Baca juga: Siapkan dokumen untuk bayar pajak di Samsat Keliling di Jadetabek
Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.
Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.
Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rabu, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek
- 12 Maret 2025
Rabu, Samsat Keliling masih tersedia di Jadetabek
- 5 Maret 2025
Samsat Keliling buka di 14 lokasi Jadetabek pada Rabu
- 26 Februari 2025
Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Rabu
- 12 Februari 2025
Rabu, Samsat Keliling masih tersedia di Jadetabek
- 22 Januari 2025
Ini lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Rabu
- 18 Desember 2024
Rabu, ini layanan Samsat Keliling di Jadetabek
- 20 November 2024
Rekomendasi lain
Profil Prasetyo Hadi, kandidat calon menteri Prabowo
- 15 Oktober 2024
Cara cek penerima KJP yang cair 6 Desember 2024
- 6 Desember 2024
4 alasan foto profil WA orang lain tidak terlihat
- 25 Juli 2024
Rute LRT Jabodebek dan jadwal terbaru 2024
- 2 Agustus 2024
Cara cek bansos pakai KTP, bisa online via ponsel
- 24 Juli 2024
Dapat harta warisan, apa harus bayar pajak?
- 15 Agustus 2024
Kumpulan perusahaan milik Prabowo Subianto
- 29 Juli 2024