Warga Jaksel bisa titip kendaraan di kantor camat-lurah selama mudik

Warga Jaksel bisa titip kendaraan di kantor camat-lurah selama mudik

  • Selasa, 25 Maret 2025 12:17 WIB
  • waktu baca 2 menit
Warga Jaksel bisa titip kendaraan di kantor camat-lurah selama mudik
Salah satu tempat parkiran motor yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (25/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta (ANTARA) – Warga di Jakarta Selatan bisa menitipkan kendaraan di kantor kecamatan dan kelurahan di wilayah tersebut selama mudik Lebaran ke kampung halaman.

“Sudah diklaim oleh Pak Gubernur DKI Pramono Anung dan Pak Wakil Gubernur DKI Rano Karno bahwa boleh dititip di kantor kecamatan dan kelurahan,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Munjirin mengatakan, penitipan di kantor kecamatan dan kelurahan ini diharapkan bisa menjaga keamanan serta ketertiban masing-masing.

Dia menilai perlu adanya penjaga berkompeten agar kendaraan yang dititipkan bisa terjamin keamanannya.

“Benar-benar harus dijaga yang ditugaskan orang berkompeten untuk mengelola ini semuanya di kantor kecamatan dan kelurahan,” katanya.

Baca juga: Kapal laut masih pilihan transportasi utama masyarakat karena ekonomis

Baca juga: Satpol PP dirikan 16 posko pastikan suasana kondusif saat arus mudik

Camat Jagakarsa, Santoso menambahkan, pihaknya menerima penitipan kendaraan bagi warga sejak Jumat (28/3) hingga selesai masa libur Lebaran.

“Para petugas yang kami kerahkan yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PJLP yang ada di kecamatan-kelurahan secara bergiliran melakukan penjagaan,” ujar Santoso.

Adapun syarat untuk menitipkan kendaraan di kantor kecamatan dan kelurahan kawasan Jagakarsa yakni menyerahkan fotokopi identitas KTP dan STNK.

Jika nantinya yang menitipkan berbeda orang, maka perlu adanya surat kuasa tambahan untuk mengambil kendaraan sebagai keamanan.

“Silahkan titipkan kendaraan di kantor kecamatan dan kelurahan, namun apabila sudah memadai maka warga disarankan berkoordinasi dengan pihak RT dan RW,” katanya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    PDIP Harap Gelar Doktor HC Megawati Jadi Inspirasi Perempuan di Saudi

    Riyadh – Keluarga besar PDIP menyampaikan ucapan selamat atas penganugerahan gelar doktor kehormatan (honoris causa) untuk Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dari Princess Nourah Bint Abdulrahman University (PNU). Gelar kehormatan…

    Satpol PP Satroni Rumah Pelaku Pungli Road Barrier di Kota Tua Jakbar

    Jakarta – Satpol PP Jakarta Barat bersama unsur terkait melakukan penertiban serta pemantauan di kawasan simpang Jalan Kunir-Jalan Kemukus, Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Tamansari. Langkah itu dilakukan menyusul viralnya dua…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *